HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Raker Bersama Komite I DPD RI, Hadi Tjahjanto Sampaikan Capaian Kinerja Penataan Ruang di Daerah

Selasa, 6 Juni 2023
in RAGAM
A A
Hadi Tjahjanto Sampaikan Capaian Kinerja Penataan Ruang di Daerah. (Foto : ist)

Hadi Tjahjanto Sampaikan Capaian Kinerja Penataan Ruang di Daerah. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, Jakarta, pada Senin (05/06/2023). Pertemuan ini membahas terkait dengan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat.

Ketua Komite I DPD RI mengatakan, UU Nomor 26 Tahun 2007 merupakan salah satu UU yang terdampak dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Di mana, sebagian ketentuan UU Nomor 26 Tahun 2007 diubah, dihapus, dan ditetapkan ketentuan baru. “Oleh sebab itu, Komite I DPD RI perlu mendapatkan penjelasan dari Menteri ATR/Kepala BPN terkait dengan beberapa persoalan pokok dalam penataan ruang, yaitu menyangkut masalah mengenai perkembangan penataan ruang khususnya di daerah dan perkembangan pelaksanaan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang, red) digital di daerah,” ujar Andiara Aprilia Hikmat.

Menteri ATR/Kepala BPN kemudian dalam paparannya menyampaikan capaian kinerja terkait dengan penataan ruang. Ia mengatakan, saat ini 34 dari 38 provinsi, 410 dari 415 kabupaten, dan seluruh kota yang jumlahnya 93 kota, telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sebagian sedang dalam proses peninjauan kembali serta revisi. “Untuk RTRW Provinsi, pasca amanat integrasi dengan pengaturan substansi laut, terdapat enam provinsi yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) RTRW terintegrasi, yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Papua Barat, Jawa Barat, Bali, Banten, dan Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam RTRW Provinsi menurut Menteri ATR/Kepala BPN adalah adanya pembentukan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua dan Papua Barat yang belum memiliki RTRW. Ia menekankan, hal ini perlu didorong agar provinsi-provinsi baru tersebut segera memiliki RTRW Provinsi, sesuai dengan amanat dalam UU pembentukan daerah otonomi baru. “Satu catatan penting untuk RTRW Kabupaten, masih terdapat lima kabupaten yang belum memiliki RTRW, yaitu Kabupaten Buton Selatan, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, dan Rokan Hilir. Untuk itu, saya mendorong agar terhadap lima kabupaten tersebut untuk segera menyelesaikan dan menetapkan Perda RTRW Kabupatennya,” tutur Hadi Tjahjanto.

SekilasBerita

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polri Jabatan Sipil Tetap Sah

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kapolri Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 

Perwakilan Polda Kalteng Juarai Lomba Konten Kreatif HUT ke-74 Humas Polri

Terkait dengan penyusunan RDTR, ia melaporkan saat ini terdapat 340 RDTR yang telah ditetapkan menjadi Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), namun baru 158 di antaranya yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA). “Saya sangat mendorong proses percepatan penyusunan dan penetapan RTRW dan RDTR, khususnya RDTR, agar bisa segera memenuhi target sekitar 2.000 RDTR sebagaimana yang telah diamanatkan dalam RTRW Kabupaten/Kota,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menegaskan Kementerian ATR/BPN akan terus berkontribusi dalam upaya mendukung peningkatan daya saing wilayah melalui penyelenggaraan penataan ruang. Khususnya, melalui implementasi RDTR dalam mendukung pengembangan wilayah dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung wilayah. “Dalam rangka mewujudkan sinergitas (pusat dan daerah, red) tersebut, pada kesempatan ini kami sampaikan usulan dari beberapa pemerintah daerah yang menginginkan untuk dapat membentuk dinas yang membidangi urusan penataan ruang,” ungkapnya.

“Oleh sebab itu, saya berharap dukungan dan kolaborasi dari Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota Komite I DPD RI dalam mengakselerasi kinerja penyelenggaraan penataan ruang yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam rapat ini, Plt. Sekretaris Jenderal sekaligus Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana; Dirjen Tata Ruang, Gabriel Triwibawa; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dwi Hariyawan. Hadir pula, Direktur Penatagunaan Tanah pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Doni Janarto Widiantono serta Kepala Kantor Wilayah BPN Nusa Tenggara Barat, Lutfi Zakaria. (LS/JM/FA)

Previous Post

Amunisi Baru di Jajaran Pelatih Timnas Garuda

Next Post

Kapolda Jambi Hadiri Pembinaan Personel Pencegahan Radikalisme

Next Post
Kapolda Jambi Hadiri Pembinaan Personel Pencegahan Radikalisme. (Foto : ist)

Kapolda Jambi Hadiri Pembinaan Personel Pencegahan Radikalisme

Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto : ist)

Mayor Inf Hatta Pindah Tugas, Kabid Humas Polda Jambi: Semoga Sukses di Tempat Baru

Foto : Yamaha DDS Jambi

Beli Yamaha Gear 125, Gratis Perawatan 2 Tahun

Dikbud Merangin Gelar O2SN dan FLS2N Jenjang SD - SMP

Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM