HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Prosedur Pengurusan Roya Ternyata Mudah, Berikut Ini Penjelasan BPN Palangka Raya

Senin, 3 Februari 2025
in RAGAM
A A
Kepala BPN Palangka Raya Indra Gunawan. (Foto : BPN Palangka Raya)

Kepala BPN Palangka Raya Indra Gunawan. (Foto : BPN Palangka Raya)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Prosedur pengurusan Roya ternyata mudah, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya memberikan tipsnya.

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen pertanahan seperti roya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, S.T., M.H., QRMP, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan syarat pengajuan roya agar proses administrasi berjalan lancar.

Apa Itu Roya?

SekilasBerita

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kapolri Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 

Perwakilan Polda Kalteng Juarai Lomba Konten Kreatif HUT ke-74 Humas Polri

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Roya adalah pencoretan hak tanggungan atas tanah yang telah dilunasi utangnya oleh pemilik tanah.

“Proses ini penting untuk memastikan sertifikat tanah bersih dari beban hukum hak tanggungan dan memiliki status hukum yang jelas,” ujar Indra Gunawan, Rabu, 29 Januari 2025.

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menyediakan layanan roya dengan prosedur yang transparan dan efisien.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan pemohon meliputi:

  1. Sertifikat hak atas tanah asli
  2. Surat keterangan lunas dari bank atau lembaga pembiayaan.
  3. Fotokopi KTP pemohon.
  4. Formulir permohonan roya (dapat diunduh di situs resmi atau diperoleh di kantor).

Pemohon mengisi formulir permohonan.

  1. Melampirkan dokumen persyaratan.
  2. Menyerahkan dokumen ke loket pelayanan.

Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan memproses pencoretan hak tanggungan pada sertifikat tanah.

“Layanan ini memiliki target waktu penyelesaian lima hari kerja setelah semua dokumen dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Edukasi dan Inovasi Layanan

“Kami memahami bahwa banyak masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya roya. Karena itu, kami berupaya memberikan edukasi melalui berbagai media,” ujar Indra Gunawan.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan cepat dan akurat.

Untuk meningkatkan transparansi, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menyediakan aplikasi daring yang memungkinkan masyarakat memantau status pengajuan roya tanpa harus datang ke kantor.

Selain itu, tersedia layanan konsultasi langsung maupun melalui saluran komunikasi resmi untuk memberikan informasi lebih lanjut.

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi petugas jika menemui kendala selama proses pengajuan.

“Kami terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen pertanahan. Roya adalah langkah penting memastikan tanah Anda memiliki status hukum yang jelas,” ujar Indra Gunawan.

Dengan prosedur yang transparan, layanan modern, dan komitmen terhadap kepuasan masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menjadi mitra terpercaya dalam pengurusan dokumen pertanahan. (mos/ful/ign)

Previous Post

Komisi XIII DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan RI kepada Dion Markx, Tim Geypens dan Ole Romenij

Next Post

Sekda Merangin : Kepala Daerah Terpilih Dilantik Akhir Februari 2025

Next Post
Sekda Merangin : Kepala Daerah Terpilih Dilantik Akhir Februari 2025. (Foto : ist)

Sekda Merangin : Kepala Daerah Terpilih Dilantik Akhir Februari 2025

Sambangi Sekolah, Ini Pesan Kapolres Merangin. (Foto : ist)

Sambangi Sekolah, Ini Pesan Kapolres Merangin

OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Permasalahan di Industri Pindar

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Itik. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Itik

Manang Soebeti (kiri) saat jumpa pers bersama ketua IDI provinsi Jambi Dr Deden (kanan). (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Pelaku Setubuhi Adik Kandung Diciduk Saat Hendak Kabur Ke Batam

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM