HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Jumat, 19 Juli 2024
in BISNIS
A A
Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah. (Foto : ist)

Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan.

Diantaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability – TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR. Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan. Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut.

SekilasBerita

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 17 Juta, Investor Baru Lampaui 2 Juta

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global

Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.⁠

Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. (*)

Previous Post

Merangin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Next Post

Kejari Merangin Tahan 3 Orang Dugaan Korupsi Pasca Cetak Sawah di Dinas Pertanian

Next Post
Tri Widodo (kanan) didampingi Agus Adi Atmaja saat jumpa pers pengungkapan kasus dugaan korupsi cetak sawah di dinas pertanian kabupaten Merangin. (Foto : ist)

Kejari Merangin Tahan 3 Orang Dugaan Korupsi Pasca Cetak Sawah di Dinas Pertanian

Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan sebagai Faktor IPM, Menteri AHY Teken MoU dengan Menkes. (Foto : ist)

Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan sebagai Faktor IPM, Menteri AHY Teken MoU dengan Menkes

Wagub Sani Sambut Kepulangan 447 Jemaah Haji Jambi Kloter 24. (Foto : ist)

Wagub Sani Sambut Kepulangan 447 Jemaah Haji Jambi Kloter 24

Sekber 808 Prabowo-Gibran Jambi Klaim Popularitas Nalim-Nasution Tertinggi di Pilkada Merangin

Yamaha DDS Jambi perkenalkan NMax Turbo. (Foto : ist)

Perkenalkan NMAX Turbo, Chief DDS Yamaha Jambi : Kita Berevolusi Lebih Sempurna

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juli 2025
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM