HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polresta Jambi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi

Selasa, 26 Januari 2021
in JAMBI KITA, KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Jajaran Polresta Jambi kembali berhasil mengungkap salah satu kasus yang cukup meresahkan warga.

Kali ini, pelaku pencurian bermotor (curanmor) dengan menggunakan senjata api dibekuk tim opsnal Reskrim Polresta Jambi.

Pelaku melakukan aksi kejahatannya di samping Kantor Damkar Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Sukajaya Kecamatan Kota Baru tanggal 4 Januari 2021.

Dijelaskan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover, korban saat itu hendak pulang kerja, namun tiba-tiba korban dihampiri 2 orang pelaku dan menodongkan senjata api. Bahkan 1 pelaku lainnya memegang korban agar tidak berkutik.

SekilasBerita

Irjen Pol Krisno Resmikan Ruang Kanti Polda Jambi

Wali Kota Maulana Tekankan Komitmen untuk Terus Tambah Angkutan Umum Ramah Lingkungan

Kota Jambi Promosikan Proyek Strategis di Forum Bisnis India, Dorong Kolaborasi Investasi

Buka Rakor Data Stunting, Wawako Diza Tekankan Data yang Valid

“Pada saat itu korban sempat melakukan perlawanan kepada salah satu pelaku hingga pelaku terjatuh. Namun karena kalah jumlah, sendirian lawan dua, sehingga pencurian dengan kekerasan itu tetap terlaksana.”

“Sehingga korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah,” jelas Dover didampingi Wakapolresta AKBP Ruly.

Namun, karena perlawanan korban tersebut, salah satu pelaku inisial S (23) berhasil diamankan warga.

Sementara, rekan pelaku lainnya inisial (43) masih dikejar polisi dan tekah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti yang Kami amankan dari pelaku yakni satu unit senjata api rakitan, dan satu butir peluru. Ini jenis revokler 38,” ujar Dover sambil menunjuk senpi rakitan tersebut.

Tersangka dijerat KUHP pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun. (Rolan)

Previous Post

Cegah Pembalakan Liar, Danrem Gapu Susuri Sungai Kumpeh

Next Post

Wakapolda Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi SIP

Next Post

Wakapolda Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi SIP

Sidang MK Gugatan Pilgub Jambi Disiarkan Streaming

Jadwal MotoGP 2021, balapan di Mandalika masih cadangan. (Foto: AP/Alberto Saiz)

Balapan MotoGP 2021 di Mandalika Masih Cadangan

Foto: Instagram @filippov_photo

Viral Kisah Sedih Pria Ditipu Teman Hingga Banyak Utang dan Jadi Pembantu

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Jalankan Edukasi dan Literasi Berkelanjutan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM