HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polres Tanjabtim Tangkap Pemilik 132.375 Benih Lobster dan Penyedia Kapal ke Singapura

Jumat, 5 Februari 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Polres Tanjab Timur kembali mengamankan 2 orang tersangka dari pengungkapan kasus penyelundupan 132.375 benur benih lobster.

Polda Jambi bersama Polres Tanjabtim merilis di hadapan wartawan yang dipimpin Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Dwi Gunawan, Jumat (5/2/2021) siang.

Rilis penangkapan 2 tersangka baru ini dijelaskan Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah. Dikatakan Deden, penangkapan ini hasil pengembangan pengungkapan penyelundupan benih lobster tanggal 27 Desember 2020.

“Konferensi pers ini akan mengekspos pengembangan dari LP yang pernah kita tangkap pada tanggal 27 Desember dengan sejumlah 27 box, kemudian arahan pak Kapolda untuk dikembangkan.”

SekilasBerita

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Polisi Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Bertransaksi Hasil PETI

JPU Kejari Jambi Ajukan Banding Atas Vonis Helen

Helen Divonis Seumur Hidup

“Alhamdulillah kita berhasil melakukan pengembangan. Ada dua tersangka yang sudah kita amankan, yang pertama kita amankan di pulau Batam atas nama LC. Yang bersangkutan berperan sebagai penyedia high-speed craft (kapal cepat) untuk membawa benih lobster dari perairan Tanjab Timur menuju langsung ke Singapura. Dan (tersangka) ini kita amankan pada tanggal 17 Januari 2021.”

“Kemudian kita kembangkan lagi. Satu tersangka kita amankan di Bogor atas nama AH. AH ini berperan sebagai pemilik barang, penyedia barang benih lobster yang berhubungan langsung dengan pembeli yang ada di Singapur.”

“Ini masih kami lakukan pengembangan terus yang di Singapur. Saat ini sudah kita amankan 2 tersangka tersebut akan kita lanjutkan dengan proses penyidikan,” tutup Deden.

Dari rilis tertulis Polda Jambi, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan tersangka inisial K tanggal 17 Desember 2020 oleh anggota sat narkoba Polres Tanjab Timur terkait penyalahgunaan narkoba.

Dan kemudian dilakukan pengembangan yang mana selanjutnya kembali mengamankan 2 orang laki-laki inisial A dan A, yang pada saat diamankan mengendarai dari unit kendaraan roda empat tipe Mitsubishi Canter warna kuning.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut ditemukan 27 sterofom yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap isi boks tersebut dan ditemukan benur benih lobster.

Dari keterangan, kedua pelaku membawa barang bukti benih lobster tersebut adalah milik seorang laki-laki berinisial R yang telah diamankan di Polres Tanjabtim. (Rolan)

Tags: LobsterPenyelundupanPolda JambiPolres Tanjabtim
Previous Post

Danrem Gapu Ikuti Senam Bersama di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi

Next Post

Tidak Indahkan Himbauan Sekda Muarojambi, Mobnas Dinsos Didapati Berplat Palsu

Next Post

Tidak Indahkan Himbauan Sekda Muarojambi, Mobnas Dinsos Didapati Berplat Palsu

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Palsukan Plat Kendaraan Dinas, ASN Bisa Dipidanakan

Ustaz Abdul Somad Akan Isi Tausiah Nasional HUT JMSI dan HPN 2021

PSSI dan PT LIB Matangkan Persiapan Kompetisi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM