HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polres Muarojambi Imbau Warga Cegah Karhutla

Rabu, 18 Mei 2022
in MUAROJAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Al Haris : Pelabuhan Tingkatkan Konektivitas

11/06/2022

Polisi Terus Tindak Truk Batu Bara Melintas di Luar Jam Operasional

10/06/2022

Ragam Program Kementerian ATR/BPN demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

06/06/2022

Sertipikasi Tanah Rampung dengan Cepat, 180 Warga Desa Sekumbung Telah Ikuti Program PTSL

06/06/2022

Polisi Tutup 10 Sumur Illegal Drilling di Bahar Selatan

04/06/2022

Al Haris Ajak Masyarakat Jaga Sungai Batanghari

02/06/2022

SINARJAMBI.COM – Cegah kebakaran hutan dan lahan Polres Muaro Jambi memberikan himbauan dan mengajak masyarakat bersama-sama mengantisipasi Karhutla di wilayah kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menyampaikan, “Beberapa Hari terakhir kondisi cuaca terasa panas tentunya kesempatan para petani maupun masyarakat untuk membuka lahan pertanian menjelang musim hujan tiba.”

Disini Kapolres Muaro Jambi berpesan dan mengajak masyarakat maupun para petani yang berada di kabupaten Muaro Jambi untuk tidak membuka lahan atau pun membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dengan cara dibakar dapat memicu kebakaran lebih luas “himbau Kasi Humas, Selasa (18/05/22).

AKP Amradi juga mengajak masyarakat yang ada dikabupaten Muaro Jambi untuk bersama – sama mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dan Jangan sekali-kali membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu terjadinya karhutla yang dampaknya sangat merugikan masyarakat banyak.

Didalam undang-undang Kehutanan menyatakan pembakaran hutan merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan sanksi pidana dan denda.

Pasal 78 Ayat 3 UU 41/1999 menerangkan pembakaran hutan dengan sengaja maka dikenakan pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Sedangkan pada Ayat 4 pasal tersebut menyatakan pelanggar karena kelalaiannya diancam pidana 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Selanjutnya, UU PPLH juga menyatakan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan secara tegas meruapakan pelanggaran.

Larangan tersebut diatur dalam Pasal 69 ayat (2) huruf h UU PPLH yang menyatakan “setiap orang dilarang melakukan perbuatan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar”. Namun, pada ayat Pasal ayat 2 menjelaskan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h memperhatikan dengan sungguh sungguh kearifan lokal di daerah masing masing. (*/Lan)

Previous Post

OJK Terbitkan POJK Baru Perlindungan Konsumen

Next Post

Al Haris Harap Peserta MTQ Percaya Diri

Next Post

Al Haris Harap Peserta MTQ Percaya Diri

Fasha Buka Musda IX Lembaga Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Betuah Kota Jambi

Polda Jambi Imbau Angkutan Batubara Segera Cantumkan Nomor Lambung

Harga Sawit terjun bebas, DPRD Batanghari Gelar RDP dengan Petani

Korem 042/Gapu Gelar Sosialisasi Bidang Perlawanan Wilayah Tahun 2022

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juli 2022
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jun    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM