HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polres Bungo Ungkap Illegal Drilling, Sejumlah Terduga Pelaku dan Ribuan Liter BBM Diamankan

Jumat, 22 Januari 2021
in BUNGO, JAMBI KITA
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

‘Jurnalis Peduli Migas Provinsi Jambi’ Hadir Dukung Ketahanan Energi Nasional

sinarjambi.com Gelar Edukasi Migas Bagi Generasi Muda, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Antusias

Polda Jambi Gencarkan Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Jajaran Kumpulkan 211 Kantong Darah

SINARJAMBI.COM – Sat Reskrim Polres Bungo, Polda Jambi Sabtu Malam Minggu ( 16/01/02 ) mengamankan sejumlah terduga pelaku pengangkutan BBM Subsidi ( IlIegal Oil ) dan IlIegal Drilling serta Ribuan liter BBM, Terduga pelaku dan barang bukti di amankan dari TKP dan waktu yang berbeda.

Di depan Dam Randu Dusun Sungai Buluh Bungo – Jambi Sabtu ( 16/01/21 ) sekira Pukul 18,00 wib Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo berhasil mengaman 2 ( Dua ) orang Laki – Laki terduga pelaku berinisial ” E ” warga Jalan Pelita Desa Maju Jaya kecamatan Pelepat Ilir ,Terduga pelaku lain nya berinisial ” RG” Warga Kelurahan Jaya Setia kecamatan Pasar Muara Bungo.

Selain mengamankan 2 orang terduga pelaku petuga juga mengamankan barang Bukti berupa :1 ( Satu ) Unit Mobil L300 warna Hitam , 1 ( Satu ) buah Hp Nokia warna Hitam dan 56 ( Lima puluh enam ) buah galon berisikan solar subsidi.

Kedua terduga pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang MIGAS.

Kapolres Bungo AKBP.M.Lutfi ,S.I.K melalui Paur Humas Polres Bungo , IPTU M.Nur membenarkan adanya sejumlah terduga pelaku dan barang bukti BBM subsidi dan BBM ilIegal yang diamankan.

“Terduga pelaku dan barang bukti di amankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang selanjutnya di lakukan penertiban oleh Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo,” ujar M.Nur dikutip di Tribratanews Polda Jambi, Jumat (22/1/2021).

Selanjutnya di Kelurahan Manggis kecamatan Bathin III Minggu ( 17/01 ) sekira pukul 01,00 wib petugas kembali mengamankan 3 ( tiga ) orang terduga pelaku dan barang bukti berupa 1 ( satu ) Unit truk Mitsubishi Canter ADL Nopol BH 8440 MV warna kuning bermuatan BBM illegal jenis Solar Hitam sebanyak 13.000 liter.

Teduga pelaku diantaranya berinisial ” AP” yang beralamat Pal 10 kelurahan Bahan Pete Kecamatan Kota Baru Jambi , berikutnya ” ASN ” yang alamat nya sama di Pal 10 kel. Bagan Pete kec. Kota Baru Kota Jambi dan Terlapor lainnya berisial ” HSM ” juga alamat yang sama Pal 10 kel. Bagan Pete kecamatan Kota Baru Kota Jambi.

Tiga orang Terlapor terduga pelaku ini di sangkakan telah melanggar Pasal 54 Jo Pasal 53 huruf b UU RI no 22 Tahun 2001 Tentang Migas.

Selang satu jam kemudian tepat nya pukul 2,00 wib Bertempat di Dusun Rantau Makmur. kecamatan Tanah Sepenggal lintas tim kembali mengamankan 2 ( Dua ) orang Terlapor yakni : MA yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas dan ” WH” Alamat Padang Sidumpuan.

Dari tangan terlapor petugas juga menganankan barang bukti berupa : 1 ( satu ) Unit truk Isuzu Giga 125 Nopol BH 8083 MO warna Putih bermuatan BBM illegal jenis Minyak Tanah sebanyak 10.000 liter.

Terlapor di sangkakan telah melanggar Pasal 54 Jo Pasal 53 huruf b UU RI no 22 Tahun 2001 Tentang Migas.

Sekira Pukul 3.00 wib bertempat di dusun Sungai Lilin kecamatan Tanah Sepenggal lintas Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo kembali mengamankan ” IH ” warga Medan Amplas Kabupaten Deli Serdang dan “AH” Sialam Bueh Kabupaten Padang Lawas Medan.

Barang bukti yang diamankan dianatara nya : 1 ( satu ) Unit truk Mitsubishi Canter Nopol BH 8083 MO warna Kuning bermuatan BBM illegal jenis Minyak Bayung sebanyak 12.000 liter.

Terlapor disangkakan telah melanggar Pasal 54 Jo Pasal 53 huruf b UU RI no 22 Tahun 2001 Tentang Migas.

Dijelaskan bahwa penangkapan berawal disaat Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo melaksanakan Patroli antisipasi illegal Drilling di Wilayah Hukum Polres Bungo.

”Sekira jam 3.00 Wib melintas mobil Truk yang dicurigai bermuatan BBM hasil illegal Drilling dari Desa Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba , karena curiga anggota menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan muatan mobil, dari hasil pemeriksaan mobil tersebut mengangkut BBM jenis minyak Bayung hasil illegal Drilling sebanyak 12.000 ( dua belas ribu ) liter” Tutur Kapolres Bungo yang di sampaikan Paur Humas Polres Bungo. (*)

Tags: BBMMinyakPolres Bungo
Previous Post

Tiga Anggota DPR RI Asal Jambi Pertanyakan Sejumlah Proyek ke Menteri PUPR

Next Post

Bupati Masnah Serahkan Bantuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak COVID-19 di Desa Talang Duku

Next Post

Bupati Masnah Serahkan Bantuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak COVID-19 di Desa Talang Duku

Jadi Kurir Sabu, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Awal Tahun 2021, Yamaha Luncurkan MX King 150 Warna Baru

Komite II DPD RI Nilai CSR Perusahaan Masih Tak Tepat Sasaran

Biden Pecat Direktur VOA yang Bebas Tugaskan Koresponden Asal Indonesia

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM