HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Cantik di Kosan Kota Baru

Senin, 17 Juni 2024
in KRIMINAL
A A
Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Cantik di kosan Kota Baru. (Foto : ist)

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Cantik di kosan Kota Baru. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-40/VI/2024/SPKT III/Polsek Kota Baru/Polresta Jambi/Polda Jambi, telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain yang terjadi di Kosan Sinar berkah kamar no.13 yang beralamat di Jalan serunai malam 3 Rt.11 Kelurahan Suka Karya Kecamatan Kota Baru Kota Jambi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 sekira pukul 21.30 wib yang dilakukan oleh pelaku inisial DRP Jenis kelamin Laki-laki umur 19 Tahun Alamat Dusun Kali Aro Rt.05 Rw.01 Kelurahan Pematang Gajah Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi terhadap Korban Inisial FH Jenis kelamin perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, mengatakan Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Jambi di Back up Unit Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan terkait informasi keberadaan pelaku.

“Sampai pada hari sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 04.00 wib Tim gabungan mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah keluarganya (mamak tirinya) di daerah Koto Boyo Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, atas bekal informasi tersebut kemudian Tim Gabungan langsung mengejar Pelaku ke Koto Boyo.”

“Dan disana pelaku berhasil di amankan tanpa adanya perlawanan, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kota Baru Polresta Jambi guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

SekilasBerita

BNN Bongkar Sindikat Internasional Golden Triangle – Peacock

Polisi Rekonstruksi Penemuan Mayat Dalam Lemari

4 Pelaku Pembawa BBM Ilegal Diciduk Ditreskrimsus Polda Jambi

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Truk Angkut 13 Ribu Liter Bensin Olahan

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan diantaranya; 1 (satu) Helai baju Tank Top warna hitam milik Korban. 1 (satu) unit SPM Honda merk Vario warna hitam (sarana pelaku).

Pecahan keramik (alat bantu yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan). Bangkai HP merk OPPO milik Korban. 1 (satu) buah Palu (alat yang digunakan untuk merusak HP korban).

1 (satu) unit HP merk Realme 5 Pro warna hitam milik THIO (kartu HP korban sempat dipindahkan ke HP milik THIO tersebut). 1 (satu) helai baju kaos warna hitam milik pelaku. 1 (satu) helai Hodi merk Celcius warna hitam milik pelaku. 1 (satu) helai celana jeans warna biru milik pelaku. 1 (satu) unit HP infinix smart 7 warna hitam. 1 (satu) buah puntung rokok Mustang.

Motif pelaku melakukan pembunuhan ialah pelaku sakit hati karena perjanjian kencan melalui aplikasi “Michat” durasinya lebih kurang 1 jam sebesar Rp.400.000,- baru sekali main dan pelaku minta tambah main sekali lagi.

“Korban tidak mau dan minta tambah uang sebesar Rp.100.000 lagi. Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jonto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 15 tahun,” pangkasnya. (*)

Previous Post

Wagub Sani: Festival Keagamaan Upaya Distribusi Pesan Perdamaian

Next Post

LDII Provinsi Jambi Gelar Shalat Idul Adha di Lapangan Terminal Lama Bandara Sultan Thaha

Next Post

LDII Provinsi Jambi Gelar Shalat Idul Adha di Lapangan Terminal Lama Bandara Sultan Thaha

Polda Jambi Gelar Shalat Idul Adha. (Foto : ist)

Polda Jambi Gelar Shalat Idul Adha

Cerita Masyarakat Eks Pengungsi Timor Timur Terima Sertipikat. (Foto : ist)

Cerita Masyarakat Eks Pengungsi Timor Timur Terima Sertipikat

Dibutuhkan Konsistensi dan Kesinambungan Majukan Pariwisata. (Foto : ist)

Pj Wali Kota Jambi : Dibutuhkan Konsistensi dan Kesinambungan Majukan Pariwisata Berbasis Budaya

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Setelah sempat di buka paksa oleh walimurid yang melakukan aksi unjuk rasa, akses jalan ke SD 212 kembali di tutup. Sabtu (15/6/2024).

Berdasarkan keterangan warga yang bertempat tinggal di depan SD 212, penutupan di lakukan oleh keluarga Hermanto pagi tadi sekitar pukul 10.00 wib.

"Pagi tadi di tutup lagi bang," ujar warga yang menolak menyebutkan namanya tersebut Sabtu (15/6/2024)

Sementara itu, Ihsan Pengacara Kelurga Hermanto mengatakan aksi penutupan akses jalan ke sekolah tersebut akan terus di lakukan hingga pemerintah Kota Jambi memenuhi keputusan Mahkamah Agung untuk melakukan pembayaran atas tanah tersebut.

"Kita akan tutup sampai Pemkot bayar," ungkapnya.

Sejatinya, penutupan akses jalan di SD 212 sendiri sudah di lakukan sekitar 6 bulan atau satu semester yang lalu oleh keluarga Hermanto.

Aksi ini di lakukan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah kota Jambi yang belum kunjung menjalankan keputusan Mahkamah Agung.

Dimana Mahkamah Agung telah memutuskan tanah yang berada di atas SD 212 tersebut merupakan miliki Hermanto.

Sementara itu, dua hari yang lalu,Kamis (13/6/2024) wali murid SD 212 melakukan unjuk rasa di depan sekolah tersebut dan melakukan pembukaan paksa atas pagar seng yang menutup akses jalan.

Mereka juga menuntut agar aktifitas belajar mengajar kembali di lakukan di sana.

Unjuk rasa kembali terjadi pada Jumat (14/6/2024). Kali ini unjuk rasa yang di lakukan wali murid tersebut untuk mencegah penutupan akses jalan yang akan di lakukan oleh keluarga Hermanto.

Unjuk rasa lanjutan ini Hampir berujung rusuh di kala seluruh pihak memaksakan kehendaknya.

Aksi mulai reda ketika Camat Kota Baru dan Lurah Kenali Asam datang untuk menenangkan masa.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Akses Jalan SDN 212 Kembali Ditutup

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2024
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM