SINARJAMBI.COM – Setelah sempat dibuka paksa oleh wali murid yang melakukan aksi unjuk rasa, akses jalan ke SD 212 kembali di tutup, Sabtu (15/6/2024).
Berdasarkan keterangan warga yang bertempat tinggal di depan SD 212, penutupan di lakukan oleh keluarga Hermanto pagi tadi sekitar pukul 10.00 wib.
“Pagi tadi di tutup lagi bang,” ujar warga yang menolak menyebutkan namanya tersebut Sabtu (15/6/2024)
Sementara itu, Ihsan Pengacara Kelurga Hermanto mengatakan aksi penutupan akses jalan ke sekolah tersebut akan terus di lakukan hingga pemerintah Kota Jambi memenuhi keputusan Mahkamah Agung untuk melakukan pembayaran atas tanah tersebut.
“Kita akan tutup sampai Pemkot bayar,” ungkapnya.
Sejatinya, penutupan akses jalan di SD 212 sendiri sudah di lakukan sekitar 6 bulan atau satu semester yang lalu oleh keluarga Hermanto.
Aksi ini di lakukan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah kota Jambi yang belum kunjung menjalankan keputusan Mahkamah Agung.
Dimana Mahkamah Agung telah memutuskan tanah yang berada di atas SD 212 tersebut merupakan miliki Hermanto.
Sementara itu, dua hari yang lalu,Kamis (13/6/2024) wali murid SD 212 melakukan unjuk rasa di depan sekolah tersebut dan melakukan pembukaan paksa atas pagar seng yang menutup akses jalan.
Mereka juga menuntut agar aktifitas belajar mengajar kembali di lakukan di sana.
Unjuk rasa kembali terjadi pada Jumat (14/6/2024). Kali ini unjuk rasa yang di lakukan wali murid tersebut untuk mencegah penutupan akses jalan yang akan di lakukan oleh keluarga Hermanto.
Unjuk rasa lanjutan ini Hampir berujung rusuh di kala seluruh pihak memaksakan kehendaknya.
Aksi mulai reda ketika Camat Kota Baru dan Lurah Kenali Asam datang untuk menenangkan masa.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Discussion about this post