SINARJAMBI.COM – Polisi berhasil menyita 7 senjata api (senpi) beragam tipe dari tangan AS (28) pelaku penembakan di desa Rangkiling, kecamatan Mandiangin, Sarolangun tanggal 2 Juni lalu.
AS menembak Cek Wan (48) warga Muratara, Sumsel dari jarak 5 meter saat singgah di salah satu rumah makan di Rangkiling, Mandiangin.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob Polda Jambi mengendus keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Telanai Pura, kota Jambi.
Karena melawan saat ditangkap, AS tertembak polisi dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit Bhayangkara.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo kepada wartawan saat jumpa pers mengatakan, pihaknya menyita 7 senjata api dari dua tempat berbeda.
“Ini di depan rekan-rekan ditemukan dua kelompok barang bukti. Kelompok barang bukti yang pertama itu ditemukan di rumah tersangka di daerah Rangkiling, Mandiangin. Ada senapan angin, senjata panjang ya senapan angin modifikasi. Kemudian ada 5 senjata api rakitan, berikut lebih dari 100 butir peluru dari berbagai macam kaliber,” jelas Rachmad Wibowo di Mapolda Jambi, Selasa (29/6/2021).
“Tadi pagi (29/6/2021) ketika dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS, tersangka AS juga menguasai senjata api organik, senjata api buatan pabrik merk G2 dan 8 butir peluru. Dua peluru di antaranya sudah ditembakkan ketika dilakukan penangkapan oleh petugas dan ada 8 yang masih ada di magasin,” kata Kapolda didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Kombes Pol Mulia.
Kapolda menaruh perhatian lebih pada kasus ini. Pasalnya, selain tindak pidana penembakan, AS dan dua pelaku lainnya yang melarikan diri diduga terlibat sindikat peredaran narkotika.
Keyakinan petugas akan sindikat narkoba ini diperkuat temuan plastik diduga bekas bungkus narkotika jenis sabu. Bahkan, polisi juga menemukan buku rekening dengan nilai fantastis dugaan hasil transaksi narkoba.
“Ada dua orang lagi yang masih dilakukan pencarian masuk dalam daftar pencarian orang. Dan saya sudah menyampaikan kepada Pak Dirkrimum maupun Pak Dirresnarkoba untuk melakukan pengembangan terhadap perkara ini.”
“Selain ini juga penyidik menemukan ada sebuah rekening atas nama seorang wanita, yang juga ada kaitannya dengan transaksi narkotika dengan saldo lebih dari Rp 1 miliar,” sebut Kapolda. (ahs)







Discussion about this post