HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polisi Kembali Ciduk 9 Orang Kelompok Motor Meresahkan

Selasa, 21 Juni 2022
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Polda Jambi dan jajarannya yakni Polresta Jambi gerak cepat berangus kelompok motor yang meresahkan warga kota Jambi. Teranyar, 9 orang kelompok motor diamankan tim Macan Polresta Jambi bersama Resmob Polda Jambi.

Dalam aksinya, para pelaku tak segan melukai sampai melakukan pengeroyokan kepada korban yang tengah nongkrong pada malam hari.

Dikatakan kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan, sembilan pelaku hasil pengungkapan dari 2 tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Sejenjang tanggal 12 Juni dan depan SPBU Kebun Jeruk tanggal 19 Juni 2022.

“Mereka mencari korban secara acak, targetnya merupakan remaja yang sedang mengendarai motor dan seusia mereka (pelaku),” ujar Afrito saat merilis pengungkapan kasus di Mapolresta Jambi, Selasa (21/6/2022) sore.

SekilasBerita

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Pelaku Bawa Ganja 11 Kg

Di Sumbar, Polisi Aman 4 Pengedar 47 Kg Ganja

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Ilegal Drilling

Ditreskrimum Polda Jambi Ciduk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan Lakukan Asusila Kepada 2 Wanita

Dari tangan para pelaku, polisi menyita beberapa senjata tajam berukuran panjang dan 4 unit sepeda motor sebagai sarana melakukan aksi kejahatannya.

Bahkan, polisi tengah memburu 8 orang kelompok motor lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Mirisnya, 7 pelaku adalah anak di bawah umur sebagai pelajar dan putus sekolah. Sedangkan, 2 pelaku dewasa diduga sebagai sebagai otak dan ketua kelompok motor.

“Usia anak-anak ini direntang 14 sampai 16 tahun, yang dewasa ada dua orang patut diduga sebagai ketua ataupun otak dari kejahatan jalanan ini.”

“(Aksi pelaku) sudah sangat-sangat meresahkan warga kota Jambi, dimana 9 orang yang kita amankan ini melakukan aksi meresahkan yang melukai korban atau remaja-remaja yang keluar malam,” jelas Afrito.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara. Serta dijerat pasal 80 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama-lamanya 3 tahun 6 bulan. (Lan)

Previous Post

Komitmen dengan Kesetaraan Gender, 1 Polwan Naik Pangkat Bintang Dua Hingga Kapolres

Next Post

Al Haris Harap Kualitas Pelayanan Publik Polri Meningkat

Next Post

Al Haris Harap Kualitas Pelayanan Publik Polri Meningkat

JMSI Apresiasi Kesepakatan Dewan Pers-Polri Mitigasi Polarisasi Pemilu 2024

Kementerian ATR/BPN dan The Netherland Cadastre Sepakat Tingkatkan Kualitas Pemetaan dan Manajerial Data Pertanahan

Danrem Gapu Hadiri Sertijab Kasdam II/Sriwijaya

Peduli Lingkungan, PD IWO Batanghari Edukasi Warga di Tahura

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM