HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Ilegal Drilling

Selasa, 22 April 2025
in KRIMINAL
A A
Ditreskrimsus Polda Jambi amankan pelaku ilegal drilling. (Foto : ist)

Ditreskrimsus Polda Jambi amankan pelaku ilegal drilling. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers pada Selasa, (22/04/2025) di Gedung B Polda Jambi.

Kemudian tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak bumi ilegal (illegal drilling) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Sabtu, (19/04/2025).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi sekitar pukul 13.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan pada pukul 14.30 WIB berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu H dan Y, yang tengah melakukan penambangan minyak bumi secara ilegal.

SekilasBerita

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Suami Tukang Bubur Gagalkan Aksi Pelaku Hendak Curi Tas

Kecanduan Judol, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Eks Karyawan Bank Gasak Rp 7,1 M Uang Nasabah

Nekat Curi Motor Majikan, Karyawan Ditangkap Polisi

Kemudian, pada pukul 15.00 WIB, petugas juga mengamankan AG yang merupakan pemodal dari kegiatan ilegal tersebut. Saat konferensi pers, AG duduk di kursi roda karena kakinya sakit diabetes.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AG merupakan pemilik modal yang merekrut H dan Y untuk melakukan eksploitasi minyak bumi tanpa izin.

“Barang bukti yang sudah kami amankan itu diantaranya ada 2 unit sepeda motor Honda Revo, dua buah pipa canting besi, dua rol tali tambang, dan dua buah katrol yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur,” ujar Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Tersangka dijerat Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. (*)

Previous Post

Percepat Swasembada Pangan, Wakil Wali Kota Jambi Tanam Padi Serentak

Next Post

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

Next Post
Dandim Bute ikuti tanam padi serentak sebagai komitmen sukseskan swasembada pangan. (Foto : ist)

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

Wabup Merangin tanam padi serentak se-provinsi Jambi. (Foto : ist)

Wabup Merangin Tanam Padi Serentak di Tambang Emas

Wali Kota Jambi saat Talk Show di kompas.com berbicara visi Bahagia yang menginspirasi Indonesia. (Foto : ist)

Talk Show Nusa Raya Kompas.com Hadirkan Wali Kota Jambi: Visi Bahagia yang Menginspirasi Indonesia

Friderica Widyasari Dewi. (Foto : ist)

Hari Kartini, OJK Ajak Wanita Penyandang Disabilitas Manfaatkan Media Sosial Wujudkan Keuangan Inklusif

Kapolda Jambi kunker ke Sarolangun. (Foto : ist)

Kapolda Jambi Kunker ke Sarolangun

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM