SINARJAMBI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mendapatkan fakta baru terkait kasus perusakan TPS di kota Sungai Penuh.
Ternyata, ada aktor yang menyuruh pelaku W untuk melakukan perusakan. Informasi ini didapat dari salah seorang tersangka yakni HG yang menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu (4/12/2024) malam.
HG ditampilkan saat Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira merilis kasus tersebut di Mapolda Jambi, Kamis (5/12/2024) siang. Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.
“Kronologis yang Kita dapat dari tersangka, sama halnya dengan tersangka yang lainnya bahwa pertama HG bersama dengan saudara W yang kita sudah tetapkan sebagai tersangka, sekira pukul 17.30 menuju TPS 01 desa Koto Limau Manis, kecamatan Koto Baru.”
“Kemudian kami mendapatkan keterangan dari tersangka HG bahwa saudara W dihubungi oleh seseorang untuk melakukan eksekusi terhadap TPS yang mereka sudah rencanakan. Ini keterangan yang baru kami dapat dari tersangka HG.”
“Jadi posisi HG berdua berboncengan dengan saudara W yang kita sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ada komunikasi dengan seseorang dengan saudara W. Kemudian ada perintah untuk eksekusi. Nah, terjadilah pengrusakan di beberapa tempat oleh kelompok yang beberapa orang sudah kita lakukan penangkapan. Sepuluh orang sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan, termasuk yang bersangkutan.”
“Artinya kita akan mengungkap ketika nanti keterangan dari saudara W, setelah bersangkutan hadir di sini,” jelas Andri.
Kepada W telah dilakukan pemanggilan besok untuk hadir ke Polda Jambi. Jika tak hadir, Polda Jambi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan (SPKap).
“Dan apabila besok tidak hadir dengan keterangan sudah kami dapatkan dari saudara HG, kami akan keluarkan SPKap terhadap saudara W. Pilihannya cuma dua, menyerahkan diri atau kami tangkap,” tegasnya.
Fakta lainnya juga didapatkan dari HG terkait rencana aksi perusakan TPS. HG, tambah Andri, telah merencanakan perusakan. Pasalnya, HG turut hadir di lokasi perusakan dan mengajak pelaku lain untuk merusak TPS lainnya.
Dengan tegas, Andri memastikan akan menjerat pidana siapapun yang terlibat dalam perusakan TPS tersebut. Tentunya, dengan kerja yang profesional dan prosedural.
“Keterangan yang lain dari saudara HG, kenapa sampai dengan beberapa TPS itu dilakukan perusakan karena yang bersangkutan (HG) hadir langsung ke TKP dan melihat ada yang sudah dirusak ‘Ayo kita berpindah’. Artinya memang sudah direncanakan ini.”
“Siapapun nanti yang melakukan tindak pidana kita akan minta pertanggungjawabannya. Siapapun itu, tapi kami harus bekerja secara profesional dan prosedural dengan bukti-bukti yang telah kami miliki, 2 alat bukti sehingga kita bisa tetapkan orang-orang yang kita tindak pidana dan kita tingkatkan statusnya,” tegas Andri. (Lan)
Discussion about this post