SINARJAMBI.COM – Polda Sumut masih intensifkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Embung Utara (penampung air) di Kampus II Universitas Sumatera Utara.
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut, pengerjaan Pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU, dengan kode Tender 486272, Gabungan APBN dan APBD 2017 menelan biaya Rp 10 miliar.
Kemudian, pengerjaan tender ini dimenangkan oleh PT KANI JAYA SENTOSA Jl. Setia Budi Kompek Setia Budi Point Blok C No.1, Medan, Sumatera Utara, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 9.682.673.000.
Polda Sumut juga masih mendalami dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mencari bukti untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung (bagian Utara) di Kwala Bekala Kampus II USU.
“Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti untuk klarifikasi,” pungkas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. (*)
Discussion about this post