HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polda Jambi Perpanjang PPKM Mikro

Rabu, 7 Juli 2021
in JAMBI KITA, KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperpanjang pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro guna mencegah penyebaran dan klaster baru Covid-19 di wilayah Kota Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk, Selasa (7/7/21), mengatakan hal ini adalah tindak lanjut dari instruksi Mendagri No. 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.

Dalam Inmendagri, Mantan Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri itu menyebut Kota Jambi termasuk dalam 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan yang dimulai dari tanggal 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

Adapun pengetatan tersebut adalah :

SekilasBerita

‘Jurnalis Peduli Migas Provinsi Jambi’ Hadir Dukung Ketahanan Energi Nasional

sinarjambi.com Gelar Edukasi Migas Bagi Generasi Muda, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Antusias

Tekan Inflasi Pangan 2,97%, Sekda Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah di Hari Pangan Sedunia 2026

HUT ke-27 Tanjabtim, Wagub Sani Harap Capaian dan Keberhasilan Jadi Motivasi untuk Kemajuan Mendatang

  1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
  2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
  3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
  4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
  5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
  6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
  7. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
  8. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
  9. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
  10. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

“Dalam memperketat PPKM Mikro, Polda Jambi kembali menjalankan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Lanjutan dalam bentuk KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi dengan menerjunkan sebanyak 130 personel dari berbagai kesatuan,” tutupnya. (*)

Previous Post

Perjalanan Betuah (60)

Next Post

DPD PAN Merangin Ikuti Muscab Bersama DPW PAN Secara Virtual Terkait Calon Ketua Formatur DPC

Next Post

DPD PAN Merangin Ikuti Muscab Bersama DPW PAN Secara Virtual Terkait Calon Ketua Formatur DPC

Gubernur Baru Jambi Disambut, Al Haris: Kami Siap Menghibahkan Diri Kami untuk Rakyat Jambi

Jokowi Lantik Al Haris Jadi Gubernur Jambi, Musri : Bukti Kenegarawanan Jokowi

Menekan Angka Penyebaran Covid-19 Menjadi Tugas Pertama Al Haris Sebagai Gubernur Jambi

Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Jalan TMMD Ke 111 Kodim 0420/Sarko

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM