HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polda Jambi Minta Keterangan PT Antam Terkait Kasus Perdagangan Emas Ilegal

Kamis, 13 Januari 2022
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Penyidik Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memeriksa staf PT Aneka Tambang (Antam) terkait pengembangan kasus jaringan perdagangan emas ilegal yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap.

“Polisi bekeja sama dengan PT Antam melakukan klarifikasi atas keterangan tersangka yang menyebutkan dugaan aliran perdagangan emas ilegal itu dari beberapa tersangka ke PT Antam,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Pemeriksaan pihak PT Antam dilakukan untuk mendalami keterangan tersangka yang menyebutkan emas ilegal yang telah diolah ada yang dijual kepada PT Antam dengan menggunakan surat keterangan dari toko emas yang ada di Sumatera Barat.

Ditambahkan Sigit, pihaknya saat ini masih mendalami mekanisme prosesur pembelian, kemudian kemurnian yang dilakukan oleh PT Antam.

SekilasBerita

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, 3 Tersangka Diamankan

Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Polres Tebo Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Santriwati, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Gerak Cepat, Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin

“PT Antam sangat kooperatif, kita akan terus bekerja sama untuk terus mengklarifikasi keterangan-keterangan tersebut,” katanya.

Sementara itu, staf PT Antam saat ditanyai wartawan usai pemeriksaan di Mapolda Jambi tidak bersedia memberikan keterangan.

“Kami tidak memberikan keterangan. Nanti langsung tanyakan ke Corporate Secretary, mereka nanti yang kasih keterangan,” kata staf PT Antam saat meninggalkan ruang Ditreskrimsus Polda Jambi.

Terkait kasus ini, Polda Jambi telah menetapkan enam orang tersangka dengan inisial IW (43), DP (38), HG (40), IM (51) dan AS (72), serta oknum polisi berinisial MM.

Selain menetapkan enam orang tersangka, Polda Jambi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah emas batangan dengan berat keseluruhan lebih kurang 3 Kg, serta uang tunai lebih kurang Rp 1,6 miliar yang diduga akan digunakan sebagai modal untuk membeli emas hasil penambangan emas ilegal di wilayah Jambi.

Sementara itu Humas PT Antam, Diana Siti saat dihubungi melalui WhatsApp hanya minta media mengajukan pertanyaan untuk diklarifikasi me Antam namun sampai berita ini disiarkan tidak ada jawaban dari pihak PT Antam tersebut. (*/Lan)

Previous Post

Jasad Ratimun Ditemukan Tim SAR Gabungan Sejauh 4 Km

Next Post

Dukung Percepatan Produksi Sumur, SKK Migas Bangun Aplikasi Monitoring
Pembangunan Well Connection/ Flowline

Next Post

Dukung Percepatan Produksi Sumur, SKK Migas Bangun Aplikasi Monitoring
Pembangunan Well Connection/ Flowline

Anggota Pansus RUU IKN, Hamid Noor Yasin saat agenda konsultasi publik RUU IKN di Kampus USU, Medan. Foto: Ayu/nvl

Pansus Harap Masukan Kritis dan Konstruktif dalam Konsultasi Publik RUU IKN di USU

Dokumentasi Humas Polres Bungo

SAD Terserang ISPA, Bripda Seri Santoso Si Anak Rimba Responsif, Solutif dan Edukasi Warga SAD

Usai Subuh Berjamaah, Bupati Bersama Gubernur Saksikan Pelantikan Pengurus DMI Merangin

Satlantas Polres Muarojambi Door to Door Vaksinasi Serbu Desa

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juli 2026
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM