HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polda Jambi Limpahkan 4 Tersangka Penambang Minyak Ilegal ke Jaksa

Rabu, 28 Februari 2024
in KRIMINAL
A A
Ipda Alam. (Foto : ist)

Ipda Alam. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi limpahkan empat tersangka atas aktivitas pengeboran ilegal atau penambangan minyak ilegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Empat tersangka itu berinisial TN, BS, MH dan MA. Mereka dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II pada Rabu (28/2/2024).

Hal itu disampaikan oleh Paur Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir atas empat tersangka dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II.

“Iya, benar. Empat tersangka itu sudah dilimpahkan ke Jaksa,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).

SekilasBerita

Polda Jambi Tangkap DPO Direktur Travel Umrah, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polisi Bekuk Pelaku di Sarolangun

Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Warga Penyengat Rendah Hingga Tewas

2 Pencuri Velg Mobil Ditangkap Polisi

Sebelumnya, aktivitas pengeboran ilegal atau penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi masih marak terjadi.

Sehingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membentuk tim khusus guna menindak aktivitas pengeboran ilegal atau penambangan minyak ilegal.

Tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi pun berhasil mengungkap aktivitas pengeboran ilegal atau penambangan minyak ilegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Lalu, ada sebanyak empat orang pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial TO yang merupakan pemilik sumur minyak ilegal. Sementara AR, BH, dan MH ini merupakan seorang pekerja atau pemolot.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalu Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto saat awal pengungkapan mengatakan, ini berawal dari adanya bahwa ada kegiatan penambangan minyak tanpa izin atau ilegal di kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, disampaikan Mulia, tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan adanya penambangan minyak tanpa izin atau ilegal, dan menemukan empat orang pelaku.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya, Kamis (4/1).

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua sepeda motor tanpa nomor Polisi, dua jerigen berisi cairan warna hitam menyerupai minyak bumi.

Kemudian, alat penyelidikan pengeboran ilegal yaitu dua pipa canting besi, dua rol tali tambang dan dua katrol. (*)

Tags: Ditreskrimsuspenambang minyak IlegalPolda Jambi
Previous Post

Sri : Tidak Perlu Ada Kekhawatiran Ketersediaan Pangan di Kota Jambi

Next Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Identifikasi dan Kendalikan Harga Bapok

Next Post
Edi Purwanto. (Foto : ist)

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Identifikasi dan Kendalikan Harga Bapok

Pastikan Stok Aman, Pj Wali Kota Jambi Kunjungi Gudang Bulog dan Gudang Sri Murti. (Foto : ist)

Pastikan Stok Aman, Pj Wali Kota Jambi Kunjungi Gudang Bulog dan Gudang Sri Murti

Pj Wali Kota Jambi Serahkan Cadangan Beras Pemerintah Kepada 630 Keluarga Penerima Manfaat. (Foto : ist)

Pj Wali Kota Jambi Serahkan Cadangan Beras Pemerintah Kepada 630 Keluarga Penerima Manfaat

Gubernur Al Haris Apresiasi Entrepreneurship Award LLDIKTI Universitas Muhammadiyah Jambi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Apresiasi Entrepreneurship Award LLDIKTI Universitas Muhammadiyah Jambi

Komisi II DPRD kota Jambi RDP dengan PLN

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM