HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polda Jambi Imbau Warga Tidak Main Petasan Saat Ramadhan

Rabu, 13 Maret 2024
in KOTA JAMBI
A A
Ipda Alam. (Foto : ist)

Ipda Alam. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Siapa yang tak kenal dengan petasan, dari semua golongan hingga anak- anak maupun dewasa menyukai petasan.

Petasan begitu cantik bila dilihat. Bukan hanya itu, petasan juga dapat menghibur diri sendiri maupun orang lain apabila yang menyukainya.

Taukah kalian, meski seru petasan untuk dimainkan, ada bahaya yang cukup tinggi. Bukan hanya itu, ada sanksi hukum yang menanti apabila melempar petasan secara sembarangan.

Bahaya Bermain Petasan

SekilasBerita

‘Jurnalis Peduli Migas Provinsi Jambi’ Hadir Dukung Ketahanan Energi Nasional

sinarjambi.com Gelar Edukasi Migas Bagi Generasi Muda, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Antusias

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Jajaran Kumpulkan 211 Kantong Darah

Kenal Pamit Dirreskrimsus dan Dirpolairud, Kapolda Jambi Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

  • Bermain petasan mungkin saya menimbulkan trauma pada anak

Tentu saja, karena bunyinya yang keras. Apalagi, jika anak itu belum pernah mendengar bunyi ledakan sebelumnya.

  • Risiko luka bakar

Saat bermain petasan, jika ledakan terkena tubuh dapat menyebabkan luka bakar yang cukup parah.

Luka bata itu juga bisa bervariasi tingkat kemarahannya, gejalanya seperti kulit melepuh, bengkak hingga terkelupas.

  • Kebakaran

Bukan tak mungkin jika petasan bisa menyebabkan kebakaran di sekitarnya. Itu dapat terjadi jika saat bermain petasan ada bahan- bahan yang mudah terbakar di lokasi bermain.

  • Bermain petasan dapat menyebabkan polusi udara

Biasnya, setelah membakar petasan, sering kali mencium aroma hangus yang berpotensi membuat sesak napas, batuk hingga infeksi saluran pernafasan.

Sanksi Melempar Petasan Sembarangan

Perlu diketahui, apabila melempar petasan secara sembarangan ini dapat membahayakan diri sendiri. Tentunya, ada ancaman pidana yang menanti.

Berdasarkan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan membahayakan keamanan umum, barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir akan diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. Ancaman pidana ini, jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya umum bagi barang.

Bukan hanya itu, jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Lalu, jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang meninggal dunia, ancaman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir mengatakan, tentu saja banyak bahaya yang ditimbulkan dari bermain petasan, dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Selain bahaya, melempar petasan sembarangan ini tentunya ada ancaman pidana,” ujarnya, Selasa (13/3/2024).

Diimbau, agar hal semua itu tidak dapat terjadi hindari bermain petasan. Pasalnya, petasan itu sangatlah berbahaya.

“Dalam bulan Suci Ramadhan ini, mari kita sama- sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar kita. Orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak- anaknya,” ungkapnya. (

Tags: petasanPolda Jambi
Previous Post

Operasi Keselamatan 2024, Polresta Jambi Edukasi Pengendara

Next Post

Pj Wali Kota Jambi Pimpin Safari Ramadan Pemkot Jambi dan Salurkan Hibah Masjid

Next Post

Pj Wali Kota Jambi Pimpin Safari Ramadan Pemkot Jambi dan Salurkan Hibah Masjid

Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. (Foto : ist)

Polda Jambi Minta Warga Waspada Penipuan Berkedok Deposit

Punya Kapasitas Bagasi 27 Liter, Yamaha Grand Filano Jagonya Bawa Barang Besar

Kasatpol PP Bersama Kadis LH dan Asisten 1 Temui Pemilik Bangunan Semi Permanen di Kawasan RTH Bangko. (Foto : ist)

Kasatpol PP Bersama Kadis LH dan Asisten 1 Temui Pemilik Bangunan Semi Permanen di Kawasan RTH Bangko

Didampingi Kasubag Tata Usaha Nina Windialika, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan pengarahan terkait perubahan jam kerja. (Foto: BPN Kota Depok)

BPN Kota Depok Umumkan Perubahan Jam Kerja di Bulan Ramadhan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM