HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polda Jambi Imbau Warga Teliti Menggunakan Pinjol

Jumat, 15 Oktober 2021
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap menjerat warga disorot Presiden Joko Widodo. Bahkan, Kapolri telah menginstruksikan Polda jajaran menindak pinjol ilegal tersebut.

Polda Jambi pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati bersentuhan dengan pinjaman berbasis teknologi ini.

Disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, masyarakat harus bijak dan teliti dalam memanfaatkan teknologi informasi yang sangat pesat berkembang.

“Agar tidak menjadi korban pinjaman online ilegal, masyarakat Kita imbau untuk berhati-hati. Terlebih di masa pandemi covid-19 saat ini yang memang perekonomian masyarakat terganggu,” ujarnya saat ditemui di ruang VIP bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Jumat (15/10/2021) siang.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Dirinya mengingatkan lagi agar masyarakat mengecek dengan seksama aspek legalitas perusahaan pinjaman online tersebut.

Terlebih, di Jambi ada lembaga yang siap memberikan informasi terkait perusahaan pinjaman online, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jangan hanya karena untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi tidak memikirkan resiko yang timbul di kemudian hari,” pungkas pria bersahaja ini.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindak tegas tersebut, kata Kapolri, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Kapolri dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). (Rolan)

Previous Post

Ayo! Pelajar SMA Sederajat se Kabupaten  Batang Hari Tunjukkan Aksi Cinta Hutanmu Lewat Lomba Foto Jurnalistik 

Next Post

Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Bawah Dibantu Modal Usaha Oleh Kemenkopukm

Next Post

Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Bawah Dibantu Modal Usaha Oleh Kemenkopukm

Perkuat Karakter Off-Road, Yamaha WR 155 R Hadir Dengan Warna dan Grafis Baru

Meski Nihil Hotspot, Kapolres Tanjabtim Pastikan Kesiapan Antisipasi Karhutla

Wakil Walikota Maulana Terima Penghargaan Menkes Terkait Sanitasi Berbasis Masyarakat

Udara Dingin Sambut Pemain Saat Latihan Perdana

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM