SINARJAMBI.COM – Kasus pedagangan anak di bawah umur, dengan korban mencapai 13 orang berhasil diungkap Polresta Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Empat orang pelaku itu yakni S alias K (52) warga Jakarta serta R (36), PIS (19) dan ARS (15) ketiganya warga Kota Jambi.
“S merupakan pelaku utama. R dan PIS merupakan mucikari, dan ARS pelaku anak,” jelas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat jumpa pers, Senin (27/12/2021).
Pengungkapan kasus, kata Kapolresta berawal tanggal 4 Desember 2021 lalu, saat pihaknya mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.
Ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta. Ditambahkan Eko, anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S.
“Sejauh ini ada dua laporan yang kita terima, dengan korban 13 orang dengan usia 13 hingga 15 tahun. Dan tidak tertutup kemungkinan korban bertambah,” jelas Eko.
Kapolresta pun menjabarkan sepak terjang pelaku. Awalnya S berhubungan dengan R dan PIS. Bahkan S pernah berhubungan badan dengan R dan PIS.
Kemudian S meminta R dan dan PIS untuk mencarikan anak di bawah umur yang bisa ditiduri. Setelah didapat, korhan kemudian difasilitasi ke Jakarta, baik lewat jalur darat maupun jalur udara.
“Korban dibayar Rp 3 juta hingaa Rp 3,5 juta,” ujar Eko.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan. “Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karen tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya,” tandasnya.
Selain di Polresta Jambi, kasus ini juga dilaporkan ke Polda Jambi. Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.
“Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan.
Ditambahkan Kaswandi, pihaknya akan melimpahkan penaganan kasus ini ke Polresta Jambi. “Kami akan back up penyidik Polresta untuk pengembangan,” kata Kaswandi.
Kaswandi mengatakan, awalnya pelaku utama berhubungan dengan mucikari. Kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak. “Korban dibujuk rayu dengan dijanjikan dibelikan sesuatu,” tandasnya. (*/Lan)







Discussion about this post