HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polda Aceh Ungkap Pemilik 300 Kg Sabu Tak Bertuan

Sabtu, 20 Februari 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Lebih

2 Tersangka Kalah Praperadilan Kasus BBM yang Ditangkap Polda Jambi

Pernah Beraksi 3 Kali di Singapura, Perampok Ini Diciduk Ditreskrimum Polda Jambi

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba

SINARJAMBI.COM – Terkait penemuan 300 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen, akhirnya Polisi berhasil menemukan dan menangkap 3 orang tersangka yang memiliki barang haram tersebut.

Polda Aceh menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan 300 kilogram sabu-sabu dalam sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen.

Kepala Bidang Hubungan Masyatakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy mengatakan bahwa tim Polda Aceh dan jajaran sudah berhasil menangkap tiga tersangka.

Sebenarnya, aparat kepolisian sudah lama melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pada hari kejadian atau saat boat itu ditemukan, tiga tersangka ini menceburkan diri ke laut.

Mereka berenang melarikan diri karena curiga penyelundupan sabu-sabu yang mereka lakukan sudah diketahui polisi. Namun, polisi menunda mengungkap lebih detail tentang identitas dan barang bukti yang disita dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan bahwa informasi lebih jelas terkait pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut akan disampaikan oleh Kapolda Aceh dalam konferensi pers.
Direncanakan, konferensi pers akan digelar Kamis, 11 Februari 2021. (*)

Tags: Polda AcehSabu
Previous Post

Faried Sambut Baik Hadirnya Tempat Oleh-oleh Khas Jambi Wujbi

Next Post

Wakil Presiden Resmikan Sentra Kreasi Atensi

Next Post

Wakil Presiden Resmikan Sentra Kreasi Atensi

Komorbid Bisa Divaksin Covid-19, Ini Ketentuannya

Laka Lantas di Batanghari, Pemotor Tewas Hantam Truk

Menpora Serahkan Surat Izin, PSSI Gerak Cepat Siapkan Turnamen Pramusim

Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan Bertambah

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM