HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pengembangan Bisnis Bank Jambi Dalam Skema Sinergi Bisnis dan KUB

Jumat, 9 September 2022
in OPINI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan POJK 12 Tahun 2021 menjadi trigger positif bagi Bank Jambi untuk bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya di Indonesia.

Bagi OJK sinergi ini penting dalam rangka memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia, utamanya mengenai peningkatan layanan kepada masyarakat, transformasi digitalisasi, maupun kerja sama lainnya yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.

Jika ditelisik lebih dalam POJK 12/2020 mendorong penguatan permodalan bagi Bank Jambi, sehingga dapat meningkatkan perannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah serta mampu mengantisipasi tren terkini industri perbankan.

SekilasBerita

Anggaran, Efisiensi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan

Jaringan Bukan Mesin, Kemungkinan Bukan Bukti

Salah Kaprah Membaca Moratorium PKS sebagai Anti-Hilirisasi

Hotspot Terdeteksi, Firespot Tidak Ditemukan: Memahami Perbedaan Keduanya dalam Penanganan Karhutla

Salah satunya melalui skema penguatan permodalan melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Skema KUB merupakan keringanan yang diberikan regulator dalam konsolidasi perbankan. Bank dengan modal besar cukup melakukan penyertaan modal ke bank yang lebih kecil. 

Inti dari skema KUB, kebutuhan likuditas dan permodalan dari anggota KUB untuk kebutuhan pertumbuhan bisnisnya akan di-support oleh bank lain selaku induk usaha.

Penegasannya KUB bukan pencaplokan perusahaaan induk ke anak tapi lebih pada konsolidasi, sinergi dan kolaborasi agar dapat memenuhi POJK No 12 tahun 2021 tentang modal inti 3 Triliun.

Sehingga tak perlu menunggu kecukupan modal hingga Rp 3 triliun, cukup minimum Rp 1 triliun, bank sudah bisa sharing infrastruktur. Tak perlu menunggu, mengingat, tenggat waktu bagi BPD dalam pemenuhan modal inti minimum memang lebih panjang, yakni akhir 2024.

Dimana semuanya akan diikuti akselerasi berbagai sinergi bisnis lainnya, terutama layanan digitalisasi dan pembiayaan sindikasi.

Lebih spesifik, kerja sama sinergi bisnis dapat dilakukan dalam bentuk pembiayaan kredit sindikasi, transformasi layanan digital, sharing infastruktur IT, dan pengembangan sumber daya manusia 

Sinergi dengan skema KUB yang dilakukan oleh Bank daerah merupakan langkah pintar karena mampu memaksimalkan berbagai potensi dan peluang di sektor perbankan, walaupun didasari dengan POJK yang menyaratkan pemenuhan modal inti minimal.

Kebutuhan KUB, juga terkait sinergi di tengah tren besar dunia perbankan menuju digitalisasi. Bank Daerah hendaknya mengantisipasi perubahan yang sedang terjadi, terutama dalam persaingan perbankan digital. Persaingan dalam perbankan digital tersebut membuka peluang pemenang persaingan yang baru, namun harus didukung dengan permodalan yang kuat.

Demi menjawab peluang ini Bank Jambi harus melakukan komunikasi dengan sejumlah BPD untuk melakukan sinergi bisnis dalam kerangka KUB. Pertemuan bahkan dilakukan dengan beberapa gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali dari BPD bersangkutan, yang ditanggapi positif sebagai sebuah kesamaan visi untuk memajukan ekonomi bangsa.

Kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa bersaing di industri perbankan. Bank yang telah sarat pengalaman dalam melakukan berbagai langkah strategis serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi, berbagi pengalaman tersebut kepada sesama BPD untuk tumbuh kembang dan besar bersama.

Sebagai contoh untuk infrastruktur IT, bank yang sudah memiliki produk produk digital seperti mobile banking, QRIS, debit card untuk penyaluran dana Bantuan, Cash Management System, dan digital loan untuk pengajuan kredit melalui aplikasi dapat dipergunakan untuk pengembangan SDM bersama antara Bank yang bekerja sama dalam skema sinergi bisnis.

Diketahui, saat ini bank Jambi sendiri telah memiliki kerja sama dengan Amazon Web Service (AWS), hanya saja ke depan kerjasama perlu diperluas pada penyedia lain seperti PT DCI Indonesia maupun Alibaba Cloud untuk penguatan infrastruktur IT-nya. 

Hal ini merupakan bentuk sinergi antara Bank Sumsel Babel dan Bank Jambi dengan Pemerintah Batang Hari khususnya dalam pembangunan infrastruktur daerah yang diharapkan berdampak positif pada peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.

Penulis : DR Noviardi Ferzi, pengamat ekonomi Jambi

Previous Post

Haornas, Kasrem Gapu Bacakan Amanat Menpora RI

Next Post

Kapolda Jambi Lepas Baksos Polri Presisi

Next Post
Kapolda melepas distribusi bantuan sembako. (Foto : Istimewa)

Kapolda Jambi Lepas Baksos Polri Presisi

Antony Ginting. (Foto: Website PBSI)

Kondisi Antony Ginting Mulai Membaik

Foto : Humas Kementerian ATR/BPN

Raja Juli Antoni Instruksikan Jajaran Berikan Layanan Terbaik di Tiap Lapisan Masyarakat

Foto : Website Polri

Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Ketua Bhayangkari cabang Tanjabtim, Dinda Ichsan menyalurkan bantuan ke warga. (Foto : istimewa)

Bhayangkari Cabang Tanjabtim Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kenaikan BBM

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM