HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pegawai BPBD Batanghari Terancam Diberhentikan

Selasa, 5 April 2022
in BATANGHARI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Diketahui, pegawai berinisial (YH), memegang jabatan Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi di kantor tempat dirinya bekerja. Menurut Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa, YH, tidak masuk kantor selama kurang lebih 5 bulan.Terancam di berhentikan.

Sementara pada peraturan pemerintah disebutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diberhentikan jika tidak masuk kerja atau absen dengan alasan tidak jelas dalam jangka waktu tertentu. Sangsi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada 31 Agustus 2021.

Dalam peraturan tersebut, terdapat tiga tingkat hukuman disiplin yakni hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Perinciannya, hukuman disiplin ringan meliputi teguran lisan, tulisan, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

“Seingat saya terakhir masuk bulan November 2021. Untuk tahun 2022 ini tidak pernah masuk kantor,”kata Kepala Pelaksana BPBD Batanghari dr. Bebi Andihara, saat dikonfirmasi baru baru ini.

SekilasBerita

Polsek Muara Bulian Bersama Satgas Karhutla Ground Check Hotspot di Kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifudin

Pangkogabwilhan I Tekankan Sinergi dan Penanganan Cepat Karhutla Tahura Batanghari

Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara

Brimob Polda Jambi Peduli : Beri Bantuan, Vitamin, Masker, Periksa Kesehatan Satgas Karhutla dan Warga

Disinggung apakah alasan yang bersangkutan tidak masuk kantor? Kalak BPBD menjelaskan bahwa, bawahannya jarang ngantor saat ditanyai alasannya hanya sibuk.

“Surat peringatan sudah kami sampaikan kepada YH. Namun sampai kini belum juga masuk kantor, alasannya sibuk,” jelas dr Bebi.

Bahkan Kalak BPBD menyebutkan, surat teguran sangsi untuk yang bersangkutan sudah disampaikan kepada Sekda Batanghari.

“Iya, laporan dan surat teguran secara tertulis sudah kami sampaikan kepada Sekda Batanghari. Tinggal menunggu tindakan dan sangsi dari Sekda dan BKPSDMD Batanghari,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Mula P Rambe selaku kepala BKPSDMD kabupaten Batanghari saat dikonfirmasi menegaskan bahwa, hingga kini dirinya belum menerima surat dari Sekda Batanghari.

“Masalah PNS BPBD yang dak pernah ngantor lagi itu saya sudah tahu. Namun sampai kini surat untuk menindaklanjuti kasus ini dari meja Sekda Batanghari belum saya terima,” kata Mula P Rambe baru baru ini.

Kepala BKPSDMD Batanghari juga menyebutkan, yang bersangkutan sudah menerima sangsi disiplin.

“Saat ini yang bersangkutan sudah menerima sangsi disiplin ringan. Setelah itu akan dikenakan sangsi disiplin sedang. Jika masih juga membangkang maka kita berikan sangsi berat yang selanjutnya diberhentikan dari PNS,” ujar Rambe. (Afr)

Previous Post

Bupati Mashuri Berang Sidak di Tempat Hiburan Malam

Next Post

Bahas Percepatan Vaksinasi, Danrem Gapu Vicon Dengan Pangdam II/Sriwijaya

Next Post

Bahas Percepatan Vaksinasi, Danrem Gapu Vicon Dengan Pangdam II/Sriwijaya

4 Pemuda Diamankan Diduga Perang Sarung Pakai Sajam

Pemprov Jambi Akan Tindak Lanjuti Usulan Kapolda Terkait Angkutan Batubara

Al Haris Lantik Kepala Sekolah Titian Teras dan SMKN 3 Kota Jambi

Safari Ramadhan, Mashuri Serukan Toa Masjid Menggelegar Lantunan Ayat-Ayat Suci Al Quran

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM