SINARJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian 5 Ranperda oleh Wakil Walikota Jambi Maulana.
Paripurna dipimpin ketua DPRD kota Jambi Putra Absor Hasibuan beserta unsur pimpinan. Anggota DPRD kota Jambi lainnya tampak mengikuti Paripurna.
Paripurna turut dihadiri forkompinda kota Jambi, kepala OPD, sekwan DPRD kota Jambi, Camat dan Lurah baik langsung maupun secara virtual, Rabu (23/2/2022).
Adapun Ranperda yang diparipurnakan antara lain Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah kota Jambi tahun 2022-2042, ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, ranperda tentang ketahanan keluarga, ranperda tentang pelaksanaan dan pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah dan terakhir ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Jambi nomor 7 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota Jambi tahun 2018-2023. (*/Lan)







Discussion about this post