SINARJAMBI.COM – Pansus 1 Ranperda DPRD kota Jambi tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2022-2024 kembali melakukan kegiatan rapat dengar pendapat bersama OPD pengusung, (7/3/2022).
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Umar Faruq selaku ketua pansus dan dihadiri anggota pansus lainnya.
Kegiatan berlangsung di salah satu ruang rapat gedung DPRD Kota Jambi.
Ranperda RTRW ini perlu dikaji secara mendalam, karena merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai dengan fungsi lahannya dalam melihat masa depan. (*/Lan)
Discussion about this post