SINARJAMBI.COM – Berdasarkan surat deputi bidang sistem informasi kepegawaian BKN nomor 10331/B-KS-04,01/SD/E/2024,tanggal 26 November 2024, perihal penyampaian jadwal seleksi kompetensi PPPK tahun 2024 tahap I di lokasi dalam negeri, telah di sampaikan jadwal seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK dari kabupaten Merangin.
Kepastian ini didapat dari salinan pengumuman dari kasubdit perencaan dan informasi Hendi melalui percakapan WhatsApp pribadi Minggu 01 Desember 2024.
“Ya benar pengumuman sudah kluar untuk kompetensi dan lokasi peserta ujian PPPK formasi tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara itu lanjut Hendi sehubungan dengan hal tersebut panitia seleksi daerah CASN kab, Merangin mengumumkan yang ditandatangani Ketua Panselda daerah Ir Fajarman sebagai berikut :
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai dengan pengumuman panitia seleksi daerah calon pegawai Aparatur sipil Negara kab Merangin nomor ,810/008/Paselda/2024,tentang hasil seleksi administrasi pra sanggah pengadaan PPPK di lingkup pemerintah kabupaten Merangin formasi tahun 2024dan pengumuman panitia seleksi daerah calon aparatur sipil negara kab Merangin nomor 810/010/Panselda/2024twntang hasil seleksi administrasi pasca sanggah pengadaan PPPK formasi 2024 berhak ikut kompetensi.
Seleksi kompetensi bagi pelamar dari kab Merangin akan di laksanakan mulai tanggal 05 desembar 2024 sampai 15 Desember 2024,pada fasilitas CAT BKN sesuai dengan pilihan peserta saat pendaftaran.
Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi berupa hari, tanggal, sesi dan tempat lokasi dan ruang seleksi kompetensi bagi peserta yang memilih lokasi ujian pada lokasi mandri BKN jambo sebagaimana di maksud lampiran 1 bagian yang tak terpisahkan dari pengumuman itu.
Jadwal seleksi kompetensi bagi peserta yang memilih lokasi ujian selain lokasi mandri BKN jambi sebagaimana di maksud pada lampiran II yang tak terpisahkan dari pengumuman ini.
Peserta datang ke lokasi 90 menit sebelum pelaksana seleksi kompetensi di mulai, sesuai jadwal tanggal dan sesi,yang telah di tetapkan ketentuan sesi ujian dapat di lihat pada lampiran III yang merupakan bagian tak terpisahkan dri pengumuman.
Peserta ujian memakai baju kemeja lengan panjang berwarna putih, celana/rok bahan warna hitam jilbab hitam bagi yang memakai jilbab dan sepatu warna hitam.
Pada saat pelaksaan seleksi kompetensi ,peserta wajib membawa cetakan /prin out kartu peserta ujian yang di unduh dari akun masing masing ,melalui portal https /sscasn.bkn.go.id.
Pasa saat pelaksaan seleksi kompetensi peserta wajib membawa KTP ,KK yang mengunakan tanda tangan digital dari dinas dukcapil. Peserta yang datang ke lokasi ujian di himbau tidak membawa sebagai berikut :
Tas ransel, koper, perhiasan, aksesoris, semua aksesoris wajib di lepaskan pada saat pelaksaan ujian serta Tidak membawa bahan lain nya senjata tajam,atau bahan berharga lainnya.
Dan peserta di himbau untuk tidak membawa kendaraan sendri mengingat keterbatasan tempat parkir di titik lokasi seleksi. (Yendri)
Discussion about this post