HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

OJK Tegas Larang Pegawai Terima Suap dan Gratifikasi

Rabu, 28 Agustus 2024
in BISNIS
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku.

OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan. Demikian rilis yang disampaikan OJK, Rabu (28/8/2024).

“Berkenaan dengan pemberitaan di beberapa media massa terkait dugaan adanya praktik gratifikasi pada proses penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO), Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berkoordinasi dengan OJK dan OJK mendukung langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar untuk menjaga integritas serta kepercayaan kepada institusi,” tulis OJK.

OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum.

SekilasBerita

Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana dan Obligasi

Pengurus GAPKI Provinsi Jambi Masa Bakti 2025-2030 Dilantik

‘HERSHARE 2025’, Mendorong Peran Perempuan dalam Pasar Modal Syariah

Resmi, ICDX Menjadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

Apabila terdapat pihak-pihak yang memiliki informasi dan atau bukti keterlibatan pegawai dan pejabat OJK dalam praktik penyuapan dan gratifikasi, diharapkan dapat melaporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS).

“Laporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai OJK dapat disampaikan ke OJK WBS melalui website: https://wbs.ojk.go.id/ ; email: mailto://ojk.wbs@rsm.id atau PO BOX: ETIK OJK JKT 1000),” pungkas OJK. (*)

Previous Post

Buka PKA, Pj Wali Kota Jambi : Pejabat Harus Memiliki Kompetensi Kepemimpinan Kinerja dan Manajerial

Next Post

Elly Yuzar Gantikan Adnan sebagai Kakanwil Kemenkumham Jambi

Next Post
Elly Yuzar Gantikan Adnan sebagai Kakanwil Kemenkumham Jambi. (Foto : ist)

Elly Yuzar Gantikan Adnan sebagai Kakanwil Kemenkumham Jambi

Atasi Kekeringan, Pj Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian

Buka Lomba Kadarkum, Sekda A Ridwan : Kesadaran Hukum Dimulai dari Keluarga

Kajati Jambi Lantik 5 Pejabat Eselon III, Salah Satunya Kejari Merangin. (Foto : ist)

Kajati Jambi Lantik 5 Pejabat Eselon III, Salah Satunya Kejari Merangin

Usai Terima Mandat, JMSI Batam Siap Dilantik di Kaltim

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM