SINARJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi mulai melakukan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan gotong royong penutupan TPS di kawasan Kelurahan Orang Kaya Hitam (OKH), Kecamatan Pasar, serta TPS di RT 06 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Jumat (15/5).
Wali Kota Jambi Maulana turun langsung memimpin kegiatan bersama jajaran lintas instansi, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, camat, lurah, unsur TNI, hingga aparat kewilayahan.
Usai kegiatan, Maulana mengatakan penutupan TPS dilakukan seiring mulai diterapkannya program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Melalui sistem tersebut, sampah warga tidak lagi dibuang ke TPS terbuka, melainkan diangkut langsung dari rumah ke rumah menggunakan bentor sampah yang telah disiapkan di setiap wilayah.
“Selama ini sampah berserakan di lokasi tersebut, menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menjadi sumber penyakit. Sekarang sudah ada OPBM beserta armada bentor dan operatornya, sehingga sampah akan diambil langsung dari rumah warga,” ujarnya.
TPS di kawasan Orang Kaya Hitam menjadi salah satu prioritas penutupan karena berada di kawasan ekonomi dekat Pasar Buah. Selama ini lokasi tersebut kerap dipenuhi tumpukan sampah yang mengganggu aktivitas masyarakat dan pedagang serta mencemari lingkungan sekitar.
Pemkot Jambi juga memastikan lokasi bekas TPS tidak akan dibiarkan terbengkalai. Kawasan tersebut rencananya akan ditata ulang menjadi taman kota melalui kolaborasi Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut Maulana, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi wajah Kota Jambi menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata.
Usai dari Kecamatan Pasar, Maulana melanjutkan peninjauan penutupan TPS di RT 06 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung. Di lokasi itu, ia kembali menegaskan bahwa sistem OPBM akan menjadi solusi utama untuk menghapus kebiasaan masyarakat membuang sampah di TPS liar maupun TPS resmi.
“Ini merupakan jalan protokol dan jalan lintas, sehingga tidak boleh lagi ada TPS. Masyarakat harus mulai terbiasa bahwa sampah diambil langsung dari rumah menggunakan bentor,” katanya. (*)







Discussion about this post