HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Masyarakat Apresiasi Polsek Pemayung Cegah Karhutla

Selasa, 2 Maret 2021
in BATANGHARI, JAMBI KITA
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Polsek Pemayung dengan Sigap Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, dengan mendatangkan Masyarakat guna sosialisasikan larangan Karhutla.

Satuan Babinkantibmas Polsek Pemayung, Sosialisasikan ke Warga Tentang Larangan Lakukan Pembakaran jika Membersihkan Hutan dan Lahan milik Warga di Kecamatan Pemayung.

Salah satu Warga Kecamatan Pemayung, Mengatakan.” Beruntung nian di kasih tau pak Babinkantibmas di desa sayo Pak Aipda Adi Candra tentang larangan Karhutla, apo lagi jika lakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan Sanksi/Denda Sebesar Rp.5 Miliar, jika idak dikasih tau, laju nian masyarakat Pemayung iko keno,”Kata Jhoni Dengan Logat Jambi kental

“Kalau dak dikasih tau larangan Karhutla laju nian masyarakat pemayung ado yang keno Sanksi/Dendo 5 miliar itu.”Ujarnya.

SekilasBerita

Kepsek SMP 4 Merangin Purna Tugas, Dikbud Merangin Tunjuk Korwas Sebagai Penggantinya

Al Haris: Gemapatas Upaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Jaga Batas Tanah

Bupati Mashuri Apresiasi BPN Merangin Luncurkan Gemapatas Sejuta Patok

Kapolresta Jambi Jelaskan Kecelakaan Mobil Dinas di Depan RS Siloam

Melalui Kanit Binmas Polsek Pemayung, Tujuan kita Sosialisasikan larangan Karhutla agar tidak ada Masyarakat Pemayung Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan dengan cara di Bakar pada Musim, dan agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan.”Jelasnya Kanit Binmas Polsek Pemayung.

“Agar tidak adanya warga kita yang terkena Sanksi/Denda Karhutla untuk itu dengan sigap kita Sosialisasikan Larangan tersebut.”Tegasnya

Semua anggota Babinkantibmas Polsek Pemayung Sudah turun langsung ke Desa-Desa Binaan masing-masing untuk menyampaikan larangan Karhutla ini.”Pungkasnya.(Afr)

Previous Post

Cegah Karhutla Lagi, Kapolda Jambi Datangi Wilayah Kumpeh Cek Kanal Air

Next Post

Jelang Panen Padi, KBI Dorong Pemanfaatan Resi Gudang

Next Post

Jelang Panen Padi, KBI Dorong Pemanfaatan Resi Gudang

Komsos Babinsa Ajak Warga Jaga Jarak Dan Pakai Masker

Sambangi Warga Babinsa Secara Humanis Sampaikan Protokol Kesehatan

2020: Tetap Tangguh di Tengah Pandemi, Elnusa Catatkan Kinerja Positif

Susuri Perkebunan dan Hutan, Babinsa Air Lago Bersama Warga Patroli Karhutla

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM