HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Mantan Wakil Ketua MK Mengusulkan Badan Otoritas Pengelolaan Hulu Migas

Minggu, 2 Mei 2021
in BISNIS
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

POJK Tentang Pelaporan Insidental di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISFO 2026

SINARJAMBI.COM – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi yang mengeluarkan pendapat berbeda
atau Dissenting Opinion dalam putusan pembubaran BP Migas 2012 lalu, Harjono mengatakan
Perlunya dibentuk Lembaga independen tetapi berada dibawah eksekutif berupa badan otorita
untuk keberlangsungan Industri Hulu Migas di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Harjono dalam Forum Group Discussion (FGD) di Universitas Negeri Sebelas Maret, Sabtu, (1/5), Bersama sejumlah akademisi fakultas hukum diantaranya Dekan Fakultas
Hukum UNS Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., SH, MM, praktisi migas Ir. Benny
Lubiantara, SE, MM. dan ahli hukum energi Dr. Lego Karjoko, SH, MH.

Menurut Harjono, Sudah banyak bentuk otorita di negara ini yang dberikan kewenangan sebagai
eksekutif untuk mengelola, seperti Badan Otorita Batam, Otoritas Jasa Keuangan dan lainnya.
“Melalui lembaga Otoritas maka pengelolaan hulu migas akan selaras dengan putusan
Mahkamah Konstitusi dan memberikan keleluasaan dalam mengelola untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat,” kata Harjono.

Harjono menjelaskan negara berkontrak dengan swasta itu tidak mendegradasi posisi negara
contohnya ketika negara membeli alutsista itu kontraknya tidak B to B tetapi B to G, “Itu tidak
masalah,” Kata Harjono.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Gusti Ayu
menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setara dengan undang-undang yang harus
dipatuhi. Gusti Ayu menilai pemerintah harus taat pada undang-undang sehingga harus
menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Negara harus segera melaksanakan putusan MK
guna menjamin ketahanan energi sebagai tanggung jawab negara kepada rakyat sebagai pemilik
kedaulatan,” tegas Ayu.

Prof Gusti Ayu mengatakan implementasi putusan MK harus dilakukan dengan membuat naskah
akademik untuk RUU Migas yang baru harus segera disiapkan agar meningkatkan trust baik dari
dalam maupun luar negeri.(*)

Previous Post

Beri Polri Apresiasi, BNN Hadiri Pengungkapan Kasus 2,5 Ton Sabu

Next Post

782 Siswa SIP Angkatan 50 Resimen WSA Kumpulkan Zakat Fitrah di Setukpa Polri

Next Post

782 Siswa SIP Angkatan 50 Resimen WSA Kumpulkan Zakat Fitrah di Setukpa Polri

Waspada, EDCCash Penipuan Investasi Berkedok Aset Kripto dengan Skema Piramida

Dzikir Penyair Teater Tonggak Merawat Silaturahmi Antar Seniman Jambi

Bersama Wali Kota, Kapolda Jambi Tinjau Prokes di Pusat Perbelanjaan

Peduli Antar Sesama, AIiansi Jurnalis Tabir Bagi-bagi Takjil ke Warga di Bulan Ramadhan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM