SINARJAMBI.COM – Ketemu dalam Forum Seminar Reformasi Birokrasi di Hotel Bidakara Jakarta (1/12), Wakil walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM berkesempatan diskusi hangat dengan Prof. Dr. H. Mahfud, MD Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan itu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta gubernur untuk bisa mendorong serta membina pemerintahan kabupaten/kota segera melaksanakan reformasi birokrasi. Sebab sejauh ini masih terdapat 59 kabupaten/kota yang belum melakukan reformasi birokrasi.
” Terdapat 59 kabupaten/kota ini belum menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga belum dapat dievaluasi KemenPAN-RB,” kata Mahfud dalam acara bertajuk Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah, ” ungkapnya.
Sedangkan Wawako Maulana sendiri berpandangam reformasi birokrasi menjadi hal penting dan juga urusan bersama bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam hal ini baik Mahfud maupun Maulana, melihat ada permasalahan yang menyebabkan implementasi reformasi biroksasi belum berjalan optimal, yakni soal pola pikir birokrat dan komitmen pimpinan.
Sehingga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan kalau birokrat masih berpikir sebagai penguasa bukan pelayanan publik.
“Sebagai orang yang minta dilayani tetapi tidak mau melayani seperti misalnya menyebabkan terjadinya pelayanan yang lambat, prosedur yang berbelit-belit, dan budaya afiliasi yang melekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktik KKN,” ujarnya.
Kemudian faktor lain yang menyebabkan sulitnya pelaksanaan reformasi birokrasi ialah komitmen pemimpin. Menurutnya, setiap perubahan itu harus selalui dimulai dari komitmen pemimpin. (*/Lan)







Discussion about this post