SINARJAMBI.COM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata membuka acara Edukasi Keuangan Syariah dengan tema “Gebyar Ramadhan Nusantara 2022” di hotel Yello, Rabu (20/4)2022) sore.
Kegiatan ini, tambah Yudha Nugraha Kurata, merupakan salah satu program dari kantor OJK provinsi Jambi dalam rangka meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan, khususnya di provinsi Jambi.
“Dan termasuk dalam rangkaian kegiatan safari ramadhan 1443 Hijriah sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI melalui Perpres nomor 114 tahun 2020 tentang strategi nasional keuangan inklusif, di mana nilai indeks inklusi keuangan ditargetkan mencapai 90 persen di tahun 2024,” ujar Yudha.
Optimisme berkembangnya industri jasa keuangan syariah di Indonesia, kata Yudha, memiliki potensi besar. Ini mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sekitar 230 juta.
Serta jaringan industri keuangan yang telah berdiri dan tersebar di seluruh Nusantara. Yudha menyampaikan seyogyanya Indonesia bisa menjadi pusat keuangan syariah di dunia.
“Seharusnya kita menjadi pusat keuangan syariah di dunia. Tentu perlu patut kita syukuri industri keuangan syariah di Indonesia dari waktu ke waktu tumbuh dan berkembang ke arah yang positif. Meskipun pertumbuhannya tidak sebesar industri keuangan konvensional.”
“Salah satu elemen yang menyebabkan belum tingginya pertumbuhan industri keuangan Syariah itu adalah karena mayoritas penduduk Indonesia belum mengenal produk keuangan syariah dengan cukup baik.”
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk semua yang hadir disini, termasuk rekan-rekan wartawan. Oleh karena itu mari bersama-sama Kita manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” tutup Yudha.
Acara diisi materi tentang roadmap perbankan syariah oleh Farid Faletehan selaku Deputi Direktur Departemen Pengaturan Perbankan Syariah OJK Pusat. Selain itu, kepala perwakilan BEI Jambi Fasha Fauziah menyampaikan materi kinerja pasar modal syariah. (Rolan)







Discussion about this post