HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kepala BPN Kota Depok: Layani dan Buka Pintu Selebar-lebarnya, Jangan Abaikan Kepentingan Publik

Senin, 5 Juni 2023
in RAGAM
A A
Caption: Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, BPN Kota Depok juga berperan memberikan edukasi dalam sisi prosedur, administrasi, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional. (Foto: BPN Kota Depok)

Caption: Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, BPN Kota Depok juga berperan memberikan edukasi dalam sisi prosedur, administrasi, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional. (Foto: BPN Kota Depok)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan kembali meminta jajarannya untuk tidak bosan-bosan memberikan pelayanan aktif dan berperan memberikan edukasi untuk masyarakat dalam hal prosedur administrasi dan pencatatan tanah guna menghindari konflik yang berujung pada gugatan hukum.

Ini sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, bawah BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah yang dilakukan dengan memberikan pemahaman secara langsung lewat diskusi-diskusi kecil dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menekan pencegahan konflik termasuk memberikan edukasi lewat wahana media sosial dan pemberitaan.

“Layani dan buka pintu selebar-lebarnya jangan abaikan kepentingan publik. Berikan penjelasan sedetail mungkin agar masyarakat memahami prosedur memiliki sertifikat tanah yang sah untuk menghindari sengketa, gugatan hukum, sampai mafia tanah,” jelas Indra Gunawan, dalam rapat koordinasi dengan jajarannya, Senin, 5 Juni 2023.

SekilasBerita

Kapolsek Binakal Polres Bondowoso : Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

BNNP Riau Kini Tempati Gedung Baru

Ketum LDII Apresiasi Pemerintah Terkait Pelaksanaan Haji

Ditambahkannya, peran petugas di lapangan dan pelayanan, menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi mengenai standar pengukuran tanah, batas-batas lahan, kelengkapan dokumen, sampai prosedur sertifikat tanah jadi.

“Melalui edukasi, BPN Kota Depok berharap masyarakat dapat lebih aware dan sigap ketika menghadapi permasalahan terkait tanah,” tegasnya.

Selain sosialisasi yang disampaikan, BPN Kota Depok juga mengadakan pelatihan secara internal bagi petugas dalam memberikan pendekatan guna penyelesaian konflik tanah secara damai dan alternatif lainnya.

“Bagaimana cara mediasi yang efektif, berkomunikasi dengan baik dan mencari solusi menguntungkan bagi semua pihak, menjadi jalan terbaik menghindari jalur hukum yang panjang dan memilih pendekatan konstruktif dalam menyelesaikan konflik tanah,” jelasnya.

Selain itu, BPN Kota Depok juga menjalin kerjasama dengan lembaga dan organisasi terkait, seperti pihak kepolisian, kejaksaan, dan lembaga hukum lainnya. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menerima informasi.

“Jangan sampai ada sumbatan yang dirasakan publik, karena hasil kerja BPN Kota Depok, sangat tergantung dari penilaian publik,” jelasnya.

Terakhir, Indra Gunawan menegaskan, BPN Kota Depok membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk dapat berkonsultasi terkait prosedur maupun pelayanan yang disediakan.

“Dengan segala keterbatasan, kita mampu menjadi jembatan dan solusi. Mau menerima masukan. Jika masyarakat terdorong untuk menjadi lebih proaktif artinya kita sudah berhasil memberikan edukasi itu. Tujuannya satu, melindungi hak masyarakat,” jelas Indra Gunawan. (*)

Previous Post

Open Turnament Volly Ball Desa Seling Se-Tabir Raya Resmi Dibuka

Next Post

Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf Hatta Pindah Tugas ke BAIS TNI

Next Post
Mayor Inf Hatta (kanan) bersama Danrem Gapu Brigjen TNI Supriono. (Foto : ist)

Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf Hatta Pindah Tugas ke BAIS TNI

Foto : PSSI

Amunisi Baru di Jajaran Pelatih Timnas Garuda

Hadi Tjahjanto Sampaikan Capaian Kinerja Penataan Ruang di Daerah. (Foto : ist)

Raker Bersama Komite I DPD RI, Hadi Tjahjanto Sampaikan Capaian Kinerja Penataan Ruang di Daerah

Kapolda Jambi Hadiri Pembinaan Personel Pencegahan Radikalisme. (Foto : ist)

Kapolda Jambi Hadiri Pembinaan Personel Pencegahan Radikalisme

Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto : ist)

Mayor Inf Hatta Pindah Tugas, Kabid Humas Polda Jambi: Semoga Sukses di Tempat Baru

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM