HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kementerian ATR/BPN Tentukan Langkah Antisipatif Melalui Kebijakan yang Terukur dan Terencana

Senin, 28 November 2022
in RAGAM
A A
Kementerian ATR/BPN Tentukan Langkah Antisipatif Melalui Kebijakan yang Terukur dan Terencana. (Foto : ist)

Kementerian ATR/BPN Tentukan Langkah Antisipatif Melalui Kebijakan yang Terukur dan Terencana. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kegiatan Pengembangan Pertanahan merupakan kebijakan optimalisasi manfaat dari tanah dengan mengubah penggunaan tanah dan mengembangkan kawasan menjadi lebih produktif dan bermanfaat bagi kepentingan umum. Langkah tersebut dijalankan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya Pengembangan Pertanahan, dibutuhkan dukungan regulasi untuk menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pengembangan Pertanahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Adanya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2022 terkait Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kementerian ATR/BPN, memperkuat serta memperjelas kebutuhan dan fungsi Pengembangan Pertanahan. Secara eksplisit disebutkan pada nomenklatur Eselon 1, Eselon 2, dan Eselon 3, yakni Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP); Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan; Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah.

Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Jenderal PTPP Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Pengembangan Pertanahan. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid di Grand Melia Hotel Jakarta, pada Selasa (22/11/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari dalam pembukaan FGD menekankan perlunya langkah antisipatif melalui kebijakan–kebijakan yang terukur dan terencana dengan baik. Ia menyatakan, Pengembangan Pertanahan perlu mendapatkan dukungan regulasi untuk menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Pengembangan Pertanahan. “Kami berharap dengan adanya FGD ini tidak hanya menghasilkan informasi pendukung terkait dengan rancangan Peraturan Menteri Penyelenggaraan Pengembangan Pertanahan, namun juga Pengembangan Pertanahan bisa dijadikan sebagai nomenklatur baru untuk mencapai masa depan ATR/BPN,” ujar Embun Sari.

SekilasBerita

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polri Jabatan Sipil Tetap Sah

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kapolri Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 

Perwakilan Polda Kalteng Juarai Lomba Konten Kreatif HUT ke-74 Humas Polri

Hal senada juga dijelaskan oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP), Aria Indra Purnama. Ia mengatakan, mengenai rancangan Peraturan Menteri ini mempunyai tahapan mulai dari perencanaan yang terdiri dari identifikasi potensi Pengembangan Pertanahan dan rencana induk Pengembangan Pertanahan, serta tahap pelaksanaan, yaitu pengawasan dan pembangunan.

Dalam diskusi ini, Deputi Bidang Manajemen Aset dan Pengadaan Tanah, Badan Bank Tanah, Perdananto Ariwibowo turut menyampaikan materi mengenai sinergi Bank Tanah dengan Pengembangan Pertanahan. Dalam paparannya, ia menyinggung konsep perencanaan Pengembangan Pertanahan yang mana dalam prosesnya hampir sama dengan konsep perencanaan Badan Bank Tanah.

FGD kali ini juga mengundang praktisi yang merupakan Dosen SAPPK Institut Teknologi Bandung, Ridwan Sutriadi. Ia memaparkan materi mengenai Konsep Kebijakan Pengembangan Pertanahan. Dalam kesempatan tersebut ia menekankan fungsi Land Use Planning harus didetailkan, mulai dari proses konsep pengembangan lahan sampai akhir.

Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Herjon Panggabean yang turut serta dalam FGD menyimpulkan, “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengembangan Pertanahan dapat menjadi masa depan ATR/BPN. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan bahan sebagai dasar pertimbangan untuk penyusunan NSPK tentang Pengembangan Pertanahan sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan fungsi Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan,” ungkap Herjon Panggabean. (JR)

Previous Post

Madinah Insan Wisata dan JMSI Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Cianjur

Next Post

Duta Fazzio Jambi Melaju ke Tahap Eliminasi 2, Berikut Peserta yang Akan Memperebutkan Posisi Finalis

Next Post
Duta Fazzio Jambi Melaju ke Tahap Eliminasi 2, Berikut Peserta yang Akan Memperebutkan Posisi Finalis. (Foto : ist)

Duta Fazzio Jambi Melaju ke Tahap Eliminasi 2, Berikut Peserta yang Akan Memperebutkan Posisi Finalis

Gubernur Jambi Buka Andalas Forum III 2022

Kapolda Jambi Minta Ditintelkam Antisipasi Permasalahan Sosial dan Kamtibmas. (Foto : ist)

Kapolda Jambi Minta Ditintelkam Antisipasi Permasalahan Sosial dan Kamtibmas

Evaluasi Australia Terbuka 2022 : Meski Gagal, Ada Peningkatan di Tunggal Putri

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto : Runi/mri   

Legislator Minta Panglima TNI Baru Tingkatkan Kedisiplinan dan Profesionalisme Prajurit

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM