SINARJAMBI.COM – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Bank Dunia melakukan Field Visit ke Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (11/09/2023). Agenda ini bertujuan sebagai telaah lapangan secara langsung dalam rangka capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Rangkaian _Field Visit_ dimulai dengan diskusi yang bertempat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan. Dalam kesempatan itu Sekretaris Ditjen SPPR, Fitriyani Hasibuan mengungkapkan bahwa di Kantah Kabupaten Pasuruan saat ini terdapat kegiatan seperti PTSL-Partisipasi Masyarakat (PM), pembangunan gedung arsip, serta digitalisasi dan validasi dokumen pertanahan untuk mendukung kelancaran layanan pertanahan.
“Sebelum kita menuju ke lapangan, agar Bapak dan Ibu memiliki gambaran bagaimana kegiatan-kegiatan yang terkait dengan World Bank, kita akan diskusikan dulu dan menyimak beberapa paparan. Hendaknya melalui diskusi yang ada dapat memberikan kemajuan untuk pekerjaan-pekerjaan kita di masa mendatang,” tutur Fitriyani Hasibuan di lokasi diskusi.
Salah satu pemapar, yaitu Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan, Sulam Samsul menjelaskan terkait PTSL-PM yang berlangsung di Kabupaten Pasuruan. Ia mengatakan, Kabupaten Pasuruan memiliki capaian persentase sertipikasi berupa Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang cukup tinggi. “Hal ini karena adanya pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red), sehingga dapat meringankan biaya masyarakat. Animo masyarakat terhadap sertipikasi HAT ini juga tinggi karena memang untuk diteruskan sebagai modal usaha,” tutur Sulam Samsul.
Land Tenure Specialist, World Bank, Willem dalam diskusi ini membicarakan soal target pendaftaran tanah tahun 2025. Ia berpendapat, hal yang tidak boleh luput ke depannya dalam inovasi pendaftaran tanah adalah persoalan pendaftaran tanah ulayat. “Sesuai visi tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia harus terdaftar. Termasuk persoalan tanah ulayat. Tak dapat dipungkiri memang persoalan tanah ulayat masih memiliki banyak tantangan, namun sudah ada persiapan _pilot project_, seperti halnya di Provinsi Sumatra Barat,” imbuhnya.
Setelah diskusi berakhir, agenda dilanjutkan ke lokasi berikutnya, yaitu salah satu lokasi implementasi PTSL-PM di Desa Gendro, Kecamatan Tutur. Sebagai Kepala Desa Gendro, Suwaji menyampaikan bahwa bahwa dalam waktu enam bulan, pihaknya dapat menyelesaikan pendaftaran tanah dengan kuota sebesar 1.500 bidang. “Luas wilayah Desa Gendro ini sebesar 442 hektare, dengan 82 hektarenya masuk ke dalam wilayah kawasan hutan. Sudah ada batas-batas wilayah terkait ini. Ini berhasil karena para Puldatan (Pengumpul Data Pertanahan, red) saling bekerja sama untuk menyelesaikan target,” jelasnya.
Di akhir rangkaian _Field Visit_ ini, Fitriyani Hasibuan yang juga selaku Direktur Unit Manajemen Kegiatan Program Reforma Agraria menyimpulkan, kegiatan PTSL-PM akan senantiasa berjalan dengan baik karena sinergi berbagai pihak yang terlibat. “Mulai dari Kantor Pertanahan, Bapak/Ibu perangkat desa, para Puldatan, para KJSP (Konsultan Jasa Survei dan Pemetaan, red), dan pihak-pihak lainnya. Saya yakin program yang sukses, desa yang sukses, Kantor Pertanahan yang sukses itu yang mempunyai hubungan kerja sama yang baik,” pungkasnya.
Hadir mengikuti kegiatan ini, perwakilan dari World Bank, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan jajaran. (AR/SA)
Discussion about this post