SINARJAMBI.COM – Kejaksaan negeri Merangin terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mebel tahun Anggaran 2024 di Dinas pendidikan dan kebudayaan kab Merangin pada bidang pendidikan Dasar yang bersumber dari APBD meliputi dana Alokasi Khusus dengan pagu anggaran 1.753.174.400.(satu miliar tujuh ratus lima puluh tiga juta seratus tujuh puluh empat ribu empat ratus rupiah) dengan nilai kontrak 1.749.123.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai pagu anggaran Rp 4.581.155.000(empat miliar lima ratus delapan puluh satu juta seratus lima puluh lima ribu rupiah) dimana terdapat kegiatan tersebut telah dilakukan penyelidikan dan di temukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.
Demikian rilis yang disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Kamis (31/7/2025).
Kemudian dari pada itu Tim Penyidik tindak pidana khusus kejaksaan negeri Merangin dalam upaya penegakan hukum setelah Melakukan serangkaian tindakan penyelidikan telah melaksanakan ekspose perkara kegiatan pengadaan mebel pada kegiatan bidang pendidikan dasar dinas pendidikan dan kebudayaan kab Merangin tahun anggaran 2024.
Selain itu dari hasil permula berdasarkan penyelidikan tim pidsus Kejari Merangin telah meminta keterangan pada pihak yang di anggap mengetahui ada nya peristiwa hukum serta melakukan pengumpulan dokumen terkait kegiatan tersebut,dengan kesimpulan bahwa didalam kegiatan pengadaan mebel pada pada bidang pendidikan dasar di dinas pendidikan dan kebudayaan kab Merangin tahun anggaran 2024.
Maka dari itu tim penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara tersebut ketahap penyidikan guna mencari Dan pengumpulan alat bukti dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
Lebih lanjut, kejaksaan negeri Merangin pada hari telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap perkara kegiatan pengadaan meubeler pada bidang pendidikan dasar di dinas pendidikan dan kebudayaan kab Merangin kab Merangin tahun anggaran 2024 telah menunjuk jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan perkara tersebut.
Terpisah saat di konfirmasi Kejari Merangin Bintang Latinusa Yusvantare SH Melalui kasi Intel Ari Pratama menjelaskan terkait perkara ini.
“Pihak penyidik telah memangil beberapa saksi dan sudah di mintak keterangan nya pihak pihak mana saja terkait perkara ini,” ungkanya, Kamis (31/07/2025).
Disamping itu Ari menambahkan bahwa untuk penetapan tersangka nya masih dalam proses kita lihat hasil nya nanti dalam Penyelidikan,” jelasnya.
“Untuk Kabid Bina SD sudah ada beberapa kali kita panggil untuk di minta keterangan dan klarifikasi oleh lenyidik,” cetusnya. (Yendri)






Discussion about this post