SINARJAMBI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin memusnahkan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung di lapangan Kejari Merangin, Selasa (31/10/2023) siang.
Pemusnahan dipimpin Kajari Merangin Tri Widodo, SH MH dan dihadiri pejabat Kejari Merangin lainnya. Tampak juga Kasat Narkoba Polres Merangin, perwakilan dari Lapas kelas IIb Bangko serta Waka Polres Merangin dan Lurah Pematang Kandis.
Barang bukti yang dimusnahkan oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Merangin terdiri dari 25 (dua puluh lima) Perkara Tindak Pidana umum yaitu perkara Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) dan Tindak Pidana Umum Lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah :
1). Narkotika Jenis Shabu dengan berat 31,643 (tiga puluh satu koma enam ratus empat puluh tiga) gram.
2). Narkotika Jenis Ganja dengan berat 7.202 (tujuh koma dua ratus dua) gram.
3). 4 (empat) unit Handphone yang terdiri dari 1 (satu) unit HP Infinix warna biru, 1 (satu) unit HP Vivo warna dongker, 1 (satu) unit HP samsung lipat dan 1 (satu) unit HP OPPO warna hitam.
4). Empat bilah senjata tajam
5). Satu pucuk senjata api rakitan.
6). Satu Butir peluru rakitan.
Dimusnahkan juga barang bukti tindak pidana umum lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap (Inkracht).
Dari rilis Kejari Merangin dijelaskan bahwa barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air dan diblender. Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para jaksa eksekutor sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas, karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi. Sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini.
Disamping itu juga mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti. Serta mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan. Seperti narkotika dan obat-obatan terlarang. (Yen)






Discussion about this post