HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kasus Tewasnya Santri di Tebo, Ditreskrimum Polda Jambi Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 23 Maret 2024
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi memastikan bahwa santri salah satu pondok pesantren di Tebo meninggal karena akibat penganiayaan berat. Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jambi, dr Ernis Situmorang, spFM. MH.

Hasil autopsi itupun dipaparkan secara terbuka pada konferensi pers yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi di lantai 3 Gedung SPKT Polda Jambi, Sabtu (22/3/2024) siang. Konferensi pers dipimpin Direktur Reskrimum Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira bersama Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, Kapolres Tebo AKBP Wayan Arta, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum dan Kasatreskrim Polres Tebo.

Dari paparan dr Ernis, dipastikan bahwa korban meninggal bukan karena akibat kesentrum listrik seperti yang beredar di masyarakat. Dr Ernis Situmorang, spFM. MH pun mengungkapkan penyebab pasti meninggalnya korban.

“Penyebab kematian adalah patah batang otak tengkorak yang menyebabkan pendarahan dan tidak ditemukannya adanya trauma tajam ataupun listrik,” tegas dr Ernis melalui sambungan virtual di konferensi pers.

SekilasBerita

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Pelaku Bawa Ganja 11 Kg

Di Sumbar, Polisi Aman 4 Pengedar 47 Kg Ganja

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Ilegal Drilling

Ditreskrimum Polda Jambi Ciduk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan Lakukan Asusila Kepada 2 Wanita

Sementara, Andri Ananta Yudhistira memastikan peristiwa ini ada unsur pidana dan telah menetapkan 2 anak berhadapan dengan hukum sebagai tersangka penganiayaan.

“Dalam proses penyidikan yang dilakukan tanggal 21 Maret 2024 bersama Polres Tebo dengan asistensi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menetapkan tersangka dalam hal ini anak dalam konflik hukum 2 orang inisial A dan R. Itu tanggal 21. Kemudian tanggal 22 melaksanakan pemeriksaan terhadap kedua anak tersebut dan siang harinya kita melaksanakan rekonstruksi di TKP,” jelas Andri.

Sebanyak 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi. Dengan 54 saksi berstatus anak-anak ini juga menjadi kendala penyelidikan. Pasalnya, banyak keterangan yang berubah-ubah dan tidak sesuai bukti yang dipegang polisi.

“Setelah semuanya mendapatkan kesesuaian antara keterangan saksi anak yang memberikan kesaksian dan juga keterangan dari petunjuk yang kita amankan dalam bentuk CCTV yang kita amankan durasinya kurang lebih 1 jam kita analisa. Kemudian kita lihat kesesuaiannya dengan keterangan-keterangan tersebut, Alhamdulillah sesuai dengan kejadian pada tanggal 14 November 2023,” urai Andri.

Hasil autopsi yang dilakukan dr Ernis lah menjadi pintu masuk penyelidikan menjadi terang benderang. Autopsi ini salah satu bukti bahwa ada tindak pidana yang terjadi di tanggal 14 November 2023.

Polisi, tambah Andri, tidak lagi berpatokan dengan surat dokter yang menyatakan meninggalnya korban beberapa saat setelah kejadian. Bahkan, polisi mendapatkan bukti kuat rekayasa yang dilakukan pelaku seolah-olah korban meninggal karena sengatan listrik.

“Dari hasil autopsi inilah kita melakukan proses. Kita tidak lagi melihat ada surat dokter yang melakukan waktu itu. Kami mengesampingkan itu, kami berpegangan kepada hasil autopsi yang sudah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara dan dokter Ernis yang sudah kita ambil keterangannya,” tegas Andri Ananta Yudhistira. (Lan)

Tags: Ditreskrimum Polda JambisantriTebo
Previous Post

Tak Perlu Berobat Ke Luar Negeri, RS Premier Bintaro Siap Berikan yang Terbaik

Next Post

Pj Bupati Resmikan MPP Kabupaten Merangin

Next Post
Pj Bupati Resmikan MPP Kabupaten Merangin. (Foto : ist)

Pj Bupati Resmikan MPP Kabupaten Merangin

Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi

Bagi Pemudik Tak Perlu Risau, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Pemudik Tak Perlu Risau, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Dansat Brimob Polda Jambi Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat. (Foto : ist)

Dansat Brimob Polda Jambi Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat

Edi Purwanto. (Foto : ist)

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Perbaikan Jalan Dikebut Sebelum Puncak Arus Mudik

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM