HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kasus Dokter Lois Owien, Polisi Terapkan Konsep Presisi yang Berkeadilan

Selasa, 13 Juli 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Dokter Lois Owine yang sempat ditahan Polda Metro Jaya (PMJ) karena ujarannya yang tak percaya soal COVID-19 di dunia maya, dilepaskan oleh pihak kepolisian. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Selamet Uliandi menerangkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik, didapai kesimpulan bahwa Lois tak akan mengulangi perbuatannya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Selamet kepada wartawan (13/7/2021).

Lois juga telah mengakui segala ujaran yang dilontarkannya itu merupakan opini pribadi, dan tidak didasari riset. Salah satu contoh opini yang dibangun berdasarkan asumsi adalah kematian penderita COVID-19 disebabkan olej interaksi obat yang digunakan dalam penanganan.

Lebih lanjut, dia menerangkan barang bukti dari kasus tersebut tidak akan dihilangkan oleh Lois, juga mengingat seluruh barang bukti sudah dimiliki oleh pihak kepolisan.

SekilasBerita

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Suami Tukang Bubur Gagalkan Aksi Pelaku Hendak Curi Tas

Kecanduan Judol, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Eks Karyawan Bank Gasak Rp 7,1 M Uang Nasabah

Nekat Curi Motor Majikan, Karyawan Ditangkap Polisi

“Dan yg bersangkutan tdk akan melarikan diri Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan,” tambahnya.

Selain itu  Selamet juga menekankan bahwa apa yang dilakukan terhadap kasus Lois ini, “juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan.”

“dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa, sehingga tenaga kesehatan kita minta fokus tangani covid dalam masa PPKM Darurat ini.” pungkasnya

Kepolisian memberikan catatan, bahwa Lois ini bisa diproses lebih lanjut  secara otoritas profesi kedokteran.

Upaya Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam menerapkan konsep Presisi yang Berkeadilan patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. (*)

Previous Post

Mencari Solusi Permanen Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi, Korem 042/Gapu Gelar FGD

Next Post

Sambangi Polda Jambi, Al Haris Tegaskan Tingkatkan Sinergitas Melayani Masyarakat

Next Post

Sambangi Polda Jambi, Al Haris Tegaskan Tingkatkan Sinergitas Melayani Masyarakat

Walikota Fasha Cek Stok Oksigen

Perkuat Pembangunan Jambi, Gubernur Al Haris Kunjungi Instansi Vertikal

Walikota Fasha Hadiri Yudisium STIKES Gapu

Fasha Tegaskan Jangan Tolak Warga yang Ingin Divaksin

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juli 2025
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM