HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kapolri Perintahkan Para Kapolda Segera Lakukan Tes Urin Seluruh Anggota Polri

Minggu, 21 Februari 2021
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Selesaikan Masalah di 3 Lokasi, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 288 Sertipikat Redistribusi Tanah

Pelantikan Kadin Sumsel Undang Ketua DPR RI dan 4 Menteri

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Danu Kerthi

Kementerian ATR/BPN Canangkan Pemasangan 1 Juta Patok untuk Indonesia

SINARJAMBI.COM – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan para Kapolda untuk segera melakukan tes urine kepada seluruh anggota Polri.

Hal itu berkaitan dengan pasca ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang melakukan penyalahgunaan narkoba bersama 11 anggotanya pada Selasa (16/2/21).

Perintah tersebut melalui Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang dikeluarkan pada 19 Februari 2021 dan ditanda tangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.

“Iya betul (penerbitan surat telegram),” ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu (20/2/21).

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kompol Yuni dan 11 anggotanya itu dinilai sangat mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat.

Untuk mencegah terulang-nya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri meminta para Kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba, melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri, memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah.

“Pengawasan dan pembinaan dari atasan maupun rekan kerja dengan memperhatikan anggota yang mulai berperilaku negatif seperti malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga,” tutur Kadiv Propam Polri.

Para atasan juga diminta untuk selalu mengingatkan jajaran-nya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar yaitu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penguatan kegiatan pembinaan rohani dan mental dan pemberian arahan pimpinan saat apel terhadap jajaran tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar,” jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.

Sementara untuk anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba, akan direhabilitasi. Selain itu mereka juga akan dibina dan diawasi ketat oleh atasannya.

Selain itu untuk anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota atau PNS Polri maka akan diberikan penghargaan.

“Mempercepat penerbitan keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” papar Jenderal Bintang Dua itu. (ng/bq/hy).

Tags: Covkd-19KapoldaKapolriPolri
Previous Post

Asyik Jogging Kota Bangko, Al Haris Dikejutkan Pemandangan Ini

Next Post

Komsos Sekaligus Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan

Next Post

Komsos Sekaligus Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan

Babinsa Koramil 420-05/Jangkat Ajak Warga Taati Protokol Kesehatan

Polisi Evakuasi Jenazah Covid-19 di Tengah Banjir Jakarta

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, di Bandar Lampung, Kamis (18/2/2021). Foto : Kiki/Man

Komisi III Soroti Tingginya Kasus Narkotika di Lampung

SKK Migas-Pertamina EP Bantu 2 Unit Ventilator PM-01 ke Polda Sumsel

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM