SINARJAMBI.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo mengikuti sosialisasi yang disampaikan Ketua pelaksana satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) pusat Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Tampak hadir Gubernur Jambi Al Haris, ketua DPRD Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono serta para Bupati dan Walikota.
Sosialisasi terkait Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/5/2022) pagi.
Dikatakan Komjen Pol Agung Budi Maryoto, diantara pilar utama reformasi hukum yakni dilakukannya penataan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas serta pembenahan lembaga aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas.
Selain itu, perlunya dilaksanakan sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016 ini agar berfungsi edukasi kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran untuk masyarakat.
“Perlu adanya inovasi untuk mewujudkan upaya pemberantasan pungli, dengan menggerakkan kebijakan implementasi kota tanpa pungli yang merupakan salah satu strategi preventif pemberantasan pungli,” ujar Komjen Pol Agung.
Dirinya pun menegaskan mendukung upaya provinsi Jambi dalam rangka menjalankan dan dapat mencanangkan diri sebagai kabupaten atau kota bebas pungli yang nantinya akan bersaing dalam provinsi lain.
Tentunya, tambah Agung, dengan harapan dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
Sejak terbentuknya Satgas Saber Pungli tanggal 28 Oktober 2016, telah melakukan kegiatan sosialisasi, operasi tangkap tangan 50.883 dengan tersangka 69.720 orang. Juga telah dilakukan kegiatan intelijen sebanyak 168.916 serta penindakan 10.120 kegiatan.
“Dalam pelaksanaan tugas pada kegiatan sosialisasi ini, kembali saya tegaskan perlunya kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh anggota yang terlibat dalam struktur provinsi dan kabupaten kota dan seluruh pegawai yang telah terlibat dalam pelayanan publik di provinsi Jambi,” tegas Agung. (Rolan)
Discussion about this post