HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kanwil Kemenkumham Jambi Teken MoU dengan Pemkab Merangin

Rabu, 24 Juli 2024
in BERITA
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Merangin, Selasa (23/7).

Penandatanganan kesepakatan bersama di semua bidang, termasuk over kapasitas dan pengelolaan Lapas itu dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi M Adnan dengan Pj Bupati Merangin H Mukti, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin.

‘’Pemkab Merangin selama ini cukup inten kerjasama dengan Lapas Kelas II B Bangko. Komunikasi dalam berbagai hal selalu kami lakukan dengan Kalapas Bangko Pak Mudo Mulyanto,’’ ujar Pj Bupati Merangin.

Selain itu, Pj bupati juga sering melakukan kunjungan ke Lapas kelas II B Bangko dalam berbagai kegiatan lapas. H Mukti juga sering melihat langsung hasil karya kerajinan warga binaan lapas.

SekilasBerita

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hadiri HUT ke-1342 Tahun Kota Palembang : Wali Kota Maulana, Ketua Komwil II APEKSI Ajak Kota di Sumatera Perkuat Kolaborasi

Bupati Syukur Resmikan Gelora Bina Tama

Warga Pulau Rengas Ulu Syukuran Negeri

‘’Pastinya kesepakatan bersama ini merupakan kehormatan besar bagi kami dan nanti silahkan Pak Kalapas datangi kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin apa-apa yang bisa dilakukan kerjasama,’’ terang H Mukti.

Apalagi lanjut Pj bupati di Kanwil Kemenkumham Jambi ada pengaduan-pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia, tentunya ini akan sangat bagus sekali, sehingga para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin tidak bisa macam-macam.

Intinya tegas H Mukti, kesepakatan kerjasama ini akan langsung ditindaklanjuti dan Pemkab Merangin sangat mengapresiasi MoU tersebut di semua bidang, sehingga kerjasama yang dilakukan akan lebih baik lagi.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi M Adnan mengatakan, sekarang ini antara narapidana dan tahanan digabungkan di Lapas kelas II B Bangko. Hal itu karena di Kabupaten Merangin belum mempunyai Rumah Tahanan Negara.

Lapas kelas II B Bangko sebenarnya hanya mampu menampung sekitar 150 orang. Jadi sekarang ini Lapas Bangko sudah mengalami over kapasitas 160 persen. Banyaknya penghuni Lapas ini akan mempengaruhi pembinaan yang akan dilakukan.

Termasuk pembinaan kesehatan, mental maupun spiritualnya karena bagaimanapun berkumpul dengan orang banyak pada suatu ruangan yang over kapasitas akan banyak hal-hal yang senantiasa timbul.

‘’Melalui MoU ini nanti akan bisa diuraikan persoalan-persoalan yang terjadi di Lapas Bangko. Bagaimanapun baik narapidana maupun tahanannya merupakan warga Kabupaten Merangin,’’ terang M Adnan.

Salah satu fungsi dari pemasyarakatan adalah fungsi pembinaan, tugasnya petugas Lapas itu adalah pembinaan. Bagaiman nanti program kemandirian, program kepribadian.

Dua hal ini akan sangat penting karena mempengaruhi seluruh kegiatan dan aktivitas di Lapas dan Rutan.

“Nanti Pak Kalapas dan kepala OPD terkait akan melakukan MoU kembali,’’ jelas M Adnan.

Terkait laporan pelanggaran HAM berat dan ringan itu sangat banyak sekali di terima Kanwil Kemenkumham Jambi. Ini semua harap M Adnan, harus difasilitasi untuk mengurangi beban dari Si pelapor itu sendiri, jadi kalau semua harus lapor ke Jambi nanti repot karena butuh waktu dan biaya.

‘’Kami berkeinginan membangun satu Pos Pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang bisa ditangani oleh daerah lewat perwakilan yang akan ditempatkan di Kantor-kantor Camat nanti. (Diskominfo)

Previous Post

Dirreskrimsus Polda Jambi Cek Hotspot Karhutla di Perbatasan Jambi – Sumsel

Next Post

Breaking News! Kejari Merangin Geledah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura

Next Post

Breaking News! Kejari Merangin Geledah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

Paripurna DPRD Kota Jambi Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Eksekutif. (Foto : ist)

Paripurna DPRD Kota Jambi Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Eksekutif

Hadiri Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Jambi Tegaskan Pentingnya Ranperda Ciptakan Ketahanan Pangan. (Foto : ist)

Hadiri Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Jambi Tegaskan Pentingnya Ranperda Ciptakan Ketahanan Pangan

Pj Bupati Merangin Warning OPD Lelet. (Foto : ist)

Pj Bupati Merangin Warning OPD Lelet

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM