SINARJAMBI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kota Jambi terhadap penyampaian dua Ranperda Kota Jambi tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Jambi Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi.
Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Swarna Bhumi Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (24/7/24). Dipimpin oleh Wakil Ketua I M. A Fauzi, didampingi Ketua DPRD Putra Absor Hasibuan, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak.
Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda lingkup kota Jambi, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Setda, Camat, Lurah se-kota Jambi, serta Instansi vertikal kota Jambi.
Selain agenda pandangan umum Fraksi-fraksi untuk dua Ranperda yang disampaikan Pemerintah Kota Jambi, dikesempatan ini juga disertakan Penyampaian Pendapat Eksekutif Atas Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD kota Jambi tentang Ketahanan Pangan dan Pertanian Berbasis Perkotaan.
Menyikapi Ranperda tersebut, Pj Wali Kota Jambi sebagai eksekutif berpendapat bahwa adanya Perda ini sangat strategis jika dikaitkan dengan isu perwujudan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu keberadaan Perda ini nantinya akan memberikan kerangka operasional bagi kita untuk meningkatkan dan mewujudkan ketahanan pangan daerah,” sebut Sri.
“Pengembangan Pertanian Berbasis Perkotaan ini juga sangat sejalan dengan potensi wilayah dan juga efektivitas pemanfaatan lahan kota Jambi yang terbatas. Jadi yang biasa kita sebut sebagai Urban Farming ini merupakan solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan lahan yang sekaligus akan meningkatkan nilai tambah pendapatan petani, termasuk juga membuka lapangan kerja yang cukup menjanjikan,” tambahnya.
Sri meyakini, bahwa Ranperda Inisiatif DPRD kota Jambi tentang Ketahanan Pangan dan Pertanian Berbasis Perkotaan ini akan menjadi pendukung terciptanya kebijakan yang lebih responsif, transparan dan akuntabel yang memberikan manfaat signifikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Adanya Ranperda ini saya berharap dapat dilakukan dengan seksama dan terbuka sehingga setiap masukkan dan kritik yang konstruktif dari seluruh stakeholder dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan dengan baik,” harap Sri.
“Dikesempatan ini kami juga ingin mengapresiasi kerja keras dan inisiatif dari DPRD kota Jambi yang telah merumuskan Ranperda ini dengan sangat baik. Hal ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama guna mewujudkan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Pilih Pusako Batuah yang kita cintai ini,” pungkas Pj Wali Kota Jambi.
Dalam Paripurna Dewan ini, turut dilakukan penyerahan berkas Pandangan Umum Fraksi-fraksi oleh Pimpinan Rapat, Wakil Ketua I M. A Fauzi Kepada Pihak Eksekutif Pemerintah Kota Jambi, yang diterima Pj Wali Kota Jambi. Selain itu juga Ranperda Kota Jambi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi. (*)
Discussion about this post