HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kajari Merangin Martha Parulina Berliana dan Jajaran Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika

Kamis, 29 April 2021
in KRIMINAL, MERANGIN
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Kasi Pidum Kejari Merangin Hadiri Apel Operasi Patuh 2025

GATI, Bupati Merangin Syukur Antar Anak ke Sekolah

Bupati Syukur dan Kajari Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Wabup Khafid Tinjau Rumah Terbakar di Belakang Lapas Bangko

SINARJAMBI.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin Martha Parulina Berliana bersama pejabat kejaksaan negeri Merangin lainnya melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap Barang Bukti (BB) kasus penyalahgunaan Narkotika, Kamis (29/4/2021).

Kegiatan pemusnahan BB itu dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari Merangin.

Kepada awak media, Kajari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pemusnahan BB penyalahgunaan Narkotika terhadap 18 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Terpidana dalam kasus ini sebanyak 18 orang,” ujar Kajari didampingi pejabat dilingkup Kejari Merangin.

Menurutnya, semua BB tersebut didapat dari kasus-kasus penyalahgunaan Narkotika sejak Desember 2020 hingga Maret 2021 atau dalam rentan waktu empat bulan.

“BB yang kita musnahkan itu seperti Narkotika jenis Sabu seberat 6,02 gram, lalu
Ganja dengan berat 4,6 kg dan handphone sebanyak 14 unit,”terangnya.

Seperti diketahui pemusnahan BB kasus Narkotika itu dilakukan dengan beberapa cara, Sabu dimusnahkan dengan cara diblender yang sebelumnya dicampur dengan air dan deterjen, lalu dibuang.

Selanjutnya, pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, lalu Handphone juga dibakar namun terlebih dahulu dihancurkan, termasuk alat hisap dan BB terkait lainnya juga ikut dibakar. (myd)

Previous Post

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Notaris Nakal

Next Post

Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

Next Post

Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

Wahyu Agus Prayugo Terpilih Sebagai Ketum APMA Provinsi Jambi

Dinilai Kasus Besar 2017, Hari Ini Kejagung Akan Gelar Perkara Kasus IUP Batu Bara

Kapolda Jambi Hadiri Audiensi Kementerian ESDM Terkait Penanganan Ilegal Drilling

Pj Gubernur Jambi Dianugerahi Penghargaan K3 Oleh Menaker

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juli 2025
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM