HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Jalankan Maklumat Kapolri, Polda Jambi: Tidak Ada Kerumunan Selama Nataru

Rabu, 23 Desember 2020
in BERITA, JAMBI KITA, KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo beserta jajaran siap menjalankan Maklumat Kapolri Jendral Pol Idham Aziz terkait dengan menjamin keamanan dan keselematan kepada masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membenarkan Maklumat Kapolri tersebut yang tertuang sebagaimana dalam surat Nomor: Mak/ 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Nataru.

“Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat,” terangnya, Rabu (23/12/2020).

Untuk itu, kata Kuswahyudi, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Nataru 2021, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum.

SekilasBerita

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting

Masyarakat Antusias! Sarapan Murah Rp3000 PKK Jambi Kian Diminati

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

Jika Lihat Aksi Kriminalitas, Wali Kota Maulana Imbau Masyarakat Hubungi Call Center 112 Layanan Bebas Pulsa 

“Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, pesta penyalaan kembang api, ditiadakan,” terangnya.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri khusus nya para petugas dari Polda Jambi wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Tags: KapolriMaklumatNataruPolda Jambi
Previous Post

Peduli Kesehatan Warga, Wali Kota Fasha Resmikan Jalur Khusus Sepeda

Next Post

Wali Kota Jambi Terbitkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru

Next Post

Wali Kota Jambi Terbitkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru

Kapolda Jambi Pantau Lalulintas dan Keamanan Jelang Nataru

Gelar Silaturahmi, Kapolda: Bantu Kami Wujudkan Jambi Aman, Nyaman dan Damai

Gubernur Fachrori Minta Semua Pihak Gotong Royong Hadapi Covid-19

Polresta Jambi Siap Terjunkan 428 Personil Gabungan untuk Ops Yustisi Perayaan Nataru

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM