HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Insentif Bahan Baku Dalam Negeri Terabaikan, Ini Kata Kadin

Minggu, 28 Februari 2021
in BISNIS
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Dalam rangka penanaman modal, pemerintah akan mengeluarkan aturan pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pembangunan industri.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan berbagai insentif telah ditawarkan pemerintah sejak lama, termasuk pembebasan bea masuk bahan baku yang telah termaktub dalam fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Namun, lanjutnya, seharusnya pemerintah tidak hanya memfasilitasi industri berorientasi ekspor, yang bahan bakunya dipenuhi melalui pengadaan luar negeri saja, namun juga industri yang bahan bakunya dari dalam negeri.

“Kami ingin ada kemudahan penyerapan bahan baku dalam negeri untuk tujuan ekspor. Sejauh ini yang mendapat karpet merah adalah impor bahan baku untuk ekspor. Hal yang sama belum berlaku untuk serapan produk bahan baku dalam negeri, seharusnya diperlakukan sama,” kata Benny seperti dilansir bisnis.com, Kamis (25/2/2021).

SekilasBerita

Jaga Stabilitas Ekonomi Jambi, Hermanto: Kita akan Coba Mendorong Sektor-sektor Potensial

Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Targetkan 30 Ribu Pelari dari Penjuru Nusantara

BI Jambi Sampaikan Pentingnya 3 Cinta, 3 Bangga dan 3 Paham Rupiah

‘Net Profit’ Rp5,5 Triliun PTPN Tahun 2022 Diapresiasi

Terkait perubahan konsep daftar negatif investasi (DNI) menjadi daftar positif investasi (DPI), Benny mengatakan akan memberi efek psikologis terhadap minat investasi di dalam negeri. Kemudian, implementasi regulasi baru investasi di Indonesia menjadi pekerjaan rumah.

Sekedar informasi, sebelumnya pemerintah memastikan akan menawarkan serangkaian insentif fiskal dan non fiskal untuk investasi yang masuk dalam bidang usaha prioritas. Kriteria bidang usaha prioritas, yakni proyek strategis nasional (PNS), padat modal, padat karya, teknologi tinggi, industri pionir, orientasi ekspor dan kegiatan penelitian. (*)

Previous Post

Polri Sebutkan Alasan Dibentuknya Virtual Police

Next Post

Siapkan Belajar Tatap Muka. Fasha : 4.000 Tenaga Pendidik Kota Jambi di Tes Swab PCR

Next Post

Siapkan Belajar Tatap Muka. Fasha : 4.000 Tenaga Pendidik Kota Jambi di Tes Swab PCR

Babinsa Teluk Sikumbang Komsos Himbau Warga Pakai Masker

Supervisi Sekolah di Pamenang Selatan Sukses, Ahmad Berkah : Semoga Hasilnya Lebih Baik

Melalui Komsos, Babinsa Telun Imbau Warga Agar Selalu Patuhi Prokes

Berikan Pemahaman Pencegahan Covid-19, Babinsa Kormil Pauh Datangi Mini Market

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM