HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ini Ranperda yang Disepakati Bapemperda Kota Jambi

Minggu, 14 Februari 2021
in JAMBI KITA, KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Buka Seleksi Kafilah MTQ, Wawako Maulana : Kita Harus Menentukan yang Terbaik

Kepsek SMP 4 Merangin Purna Tugas, Dikbud Merangin Tunjuk Korwas Sebagai Penggantinya

Al Haris: Gemapatas Upaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Jaga Batas Tanah

Bupati Mashuri Apresiasi BPN Merangin Luncurkan Gemapatas Sejuta Patok

SINARJAMBI.COM – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi, sabtu (13/2/2021) melakukan pemantapan proses tahapan pembahasan Ranperda.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil harmonisasi ranperda dengan Kanwil Kemenkum HAM provinsi Jambi.

Rapat dipimpin Kemas Faried Alfarelly, SE selaku Ketua Bepemperda DPRD Kota Jambi bersama pimpinan dan anggota lainnya.

Turut hadir Sekretaris DPRD kota Jambi Nella Ervina mendengarkan hasil kesimpulan harmonisasi dan poin apa saja yang telah dilakukan perbaikan.

Berdasarkan dokumen dan prosedur yang telah dilakukan harmonisasi di Kanwil Kemenkum HAM, maka ranperda tersebut antara lain :

1. Penambahan penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.

2. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

3. Ranperda tentang pembentukan Kelurahan Kenali Kecil, Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Pinang Merah, Kelurahan Talang Gulo, Kelurahan Kenal Asam, Kelurahan Bakung Jaya dan penyesuaian wilayah kecamatan Pasar dan wilayah kecamatan Jelutung.

“Hal di atas telah disepakati dan dapat ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya,” jelas Faried.

“Yaitu pembicaraan tingkat I dengan agenda paripurna penyampaian Walikota Jambi, pandangan fraksi, pembentukan pansus, pembahasan dan kesimpulan terhadap tiga ranperda,” tutup kader partai Golkar ini. (*/Lan)

Tags: BapemperdaDPRD Kota JambiKemas Faried AlfarellyRanperda
Previous Post

Walikota Jambi Terima Penghargaan dari PLN UIW S2JB

Next Post

Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Ditiadakan

Next Post

Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Ditiadakan

Tahun 2021, Kemenhub Subsidi KA Kelas Ekonomi Sebesar Rp 3,4 T

Peringati HPN, PWI-IKWI Jambi Gelar Bakti Sosial

Langgar Aturan Ganjil Genap Bogor, Pengendara Moge Diamankan Polisi

Polda Sumut Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Embung Utara USU

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM