SINARJAMBI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memberikan kesempatan kepada warganya untuk mendapatkan vaksinasi covid-19.
Dari rilis yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo kota Jambi, Abu Bakar, vaksinasi kali ini khsus dosis pertama alias yang belum pernah divaksin.
“Pemerintah Kota Jambi akan melaksanakan Program Pekan Vaksinasi Massal Covid-19, yang ditujukan khusus bagi warga Kota Jambi (dibuktikan dengan KTP atau Suket Domisili Kota Jambi atau Kartu Keluarga bagi usia 12 sampai dengan 17 Tahun,” tulis Abu Bakar, Kamis (2/9/2021) malam.
Ditambahkan Abu Bakar, vaksinasi akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 9 September 2021 mendatang yang bertempat di lapangan Mako Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Simpang Kawat.
Untuk jadwal vaksinasi, akan dimulai pukul 08.00 Wib hingga 13.00 Wib. Bagi Anda yang ingin divaksin, diminta mendaftar melalui link berikut : http://daftarvaksin.jambikota.go.id/kotajambi
Adapun syarat dan ketentuannya adalah :
- Umur diatas 12 Tahun
- Belum pernah divaksin
- Berlaku khusus hanya untuk warga Kota Jambi, dibuktikan dengan KTP atau Suket domisili Kota Jambi dan KK bagi warga usia 12 s.d. 17 Tahun
- Membawa KTP/Suket Domisili/KK dan nomor HP aktif
- Sebelum vaksin, wajib sarapan terlebih dahulu dan cukup istirahat pada malam harinya
- Selain warga Kota Jambi dan pendaftaran tanpa melalui aplikasi, tidak akan dilayani
- Menjalankan prokes saat vaksinasi
“Jangan lewatkan kesempatan ini. Vaksinasi, ikhtiar untuk negeri bebas pandemi,” tutup Abu Bakar. (Rolan)







Discussion about this post