HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Iklankan Judi Online, Dua Selebgram Asal Kotim dan Seruyan Diamankan Polda Kalteng

Sabtu, 27 Juli 2024
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Dua wanita, berinisial RA (18) asal Kabupaten Seruyan dan FP (21) asal Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kedua wanita yang merupakan selebriti instagram (Selebgram) tersebut, harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena mengiklankan situs judi online di media sosial Instagram miliknya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut berhasil diamankan usai penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan patroli siber.

“Keduanya ini mengiklankan situs judi online sejak Mei hingga Juni 2024. Keduanya mengiklankan melalui postingan cerita Instagram,” kata Kabidhumas saat konferensi press, di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Selasa (23/7/2024) siang.

SekilasBerita

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Pelaku Bawa Ganja 11 Kg

Di Sumbar, Polisi Aman 4 Pengedar 47 Kg Ganja

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Ilegal Drilling

Ditreskrimum Polda Jambi Ciduk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan Lakukan Asusila Kepada 2 Wanita

Hal senada diungkapkan Wadirreskrimsus Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksana, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Setyo K Heriyanto bahwa dari aksi tersebut selebgram dengan akun rraamelltri_18 milik RA berhasil meraup keuntungan sebesar Rp. 2.250.000 dan akun mawar_miyabiratu1 milik FP berhasil meraup keuntungan sebesar Rp. 3.250.000.

Bayu juga menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan situs judi online yang diiklankan pada keduanya, memiliki domain luar negeri. Para bandar judi online menyasar akun media sosial yang memiliki pengikut banyak untuk ditawarkan iklan situs judi online dengan imbalan sejumlah uang.

Pada kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua akun instagram, dua unit gawai, satu akun dompet digital berupa dana, dua akun WhatsApp, dua simcard dan satu ATM BCA.

“Kedua pelaku akan disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebanyak 10 miliar,” tutupnya. (adji/sam)

Previous Post

Perbedaan Investor Individu dan Investor Institusi

Next Post

BI Jambi Bersama TPID Panen Perdana Cabai Merah Program Replikasi Infratani

Next Post
BI Jambi Bersama TPID Panen Perdana Cabai Merah Program Replikasi Infratani. (Foto : ist)

BI Jambi Bersama TPID Panen Perdana Cabai Merah Program Replikasi Infratani

V-KOOL Luncurkan Kampanye 'Own Your Drive' dan Hadirkan Promo Spesial di GIIAS  2024. (Foto : ist)

V-KOOL Luncurkan Kampanye 'Own Your Drive' dan Hadirkan Promo Spesial di GIIAS  2024

Daihatsu Apresiasi Pelanggan Lewat Kolaborasi Bersama Komunitas Mobil dan Sepeda Motor di GIIAS 2024. (Foto : ist)

Daihatsu Apresiasi Pelanggan Lewat Kolaborasi Bersama Komunitas Mobil dan Sepeda Motor di GIIAS 2024

Daihatsu Hadirkan Xenia ADS Baru Tampil Lebih Sporty di GIIAS

Polresta Jambi Kerahkan 250 Personel Amankan Flame Fest

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM