SINARJAMBI.COM – Pasca dilantik beberapa waktu lalu, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Tirta Merangin, Antoni Kurnia Putra, tampaknya harus bekerja keras. Terlebih dalam pelayanan air bersih. Hal ini jadi poin utama bagi PDAM Tirta Merangin untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Merangin.
Untuk mewujudkan hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin memanggil Direktur PDAM untuk mendengar pendapat (hearing) Senin, (6/1/2025).
Dalam hearing tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Merangin Saprion, meminta kepada Direktur PDAM Tirta Merangin untuk memperbaiki layanan air bersih di Merangin.
“Hari ini di ruangan komisi III ini, saya mau jawaban yang kongkrit dari Direktur PDAM terkait pelayanan air bersih yang lebih baik kedepan nya,” tegas Saprion.
Tak hanya menegaskan pelayanan air bersih, Komisi III DPRD Merangin juga meminta kepada pihak PDAM agar membenahi sarana dan prasarana terutama dalam pipa saluran air bersih.
“Kami minta kepada PDAM Tirta Merangin kedepannya juga dapat membenahi pipa ataupun paralon harus dimaksimalkan,” terangnya.
Saprion juga mengatakan, apakah pihak PDAM sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Karena Instansi tersebut meminta kepada DPRD Merangin agar PDAM juga bisa bekerja sama dengan DLH untuk kepentingan masyarakat.
“Sehingga niat dari DLH itu bisa terwujud untuk kepentingan masyarakat dalam mengejar peningkatan PAD. Karena, kalau kita berbicara tentang kinerja endingnya PAD. Saya harap diminta kerja samanya dibuat, dijalin, dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Merangin Antoni Kurnia Putra membenarkan bahwa pihaknya hearing bersama komisi III DPRD Merangin.
Dibincangi awak media usai hearing, Ia berkomitmen memperbaiki pelayanan air bersih kepada masyarakat. Bahkan, itu termasuk dalam visi dan misi dirinya sebelum diangkat menjadi direktur PDAM Tirta Merangin.
“Ya, perubahan ke depan dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat adalah salah satu visi dan misi saya sebelum diangkat menjadi direktur PDAM. Kedepan pelayanan PDAM harus 24 Jam kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Myd)
Discussion about this post